TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang telah menyiapkan 100 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika megatakan, nantinya para petugas akan memeriksa dan memastikan kelayakan hewan kurban di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Para petugas akan di sebar di 664 titik lokasi di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang," kata Asep, Kamis, 16 Mei 2024.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban, para petugas juga akan melakukan pemeriksaan administrasi dari tempat penjualan hewan kurban tersebut.
"Mulai tanggal 11 hingga 21 Juni itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban," ungkapnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, lanjut Asep, saat ini sudah tidak ada kasus ternak yang mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun terjangkit antraks di wilayahnya tersebut, setelah terakhir muncul pada tahun 2022.
"Dari data yang kami miliki penyakit PMK serta LSD sudah tidak ada laporan lonjakan kasus," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara intensif pada penjualan hewan kurban tahun 2024 ini.
"Biarpun tidak ditemukan kasus penyakit PMK dan LSD, kami tetap melakukan pemeriksaan secara detail kepada hewan-hewan kurban," pungkasnya. (Veronica Prasetio)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI