Lari Bukanlah Solusi, Ini 5 Cara Hadapi DC Lapangan Saat Galbay Pinjol (Freepik.com)

EKONOMI

Lari Bukanlah Solusi, Ini 5 Cara Hadapi DC Lapangan Saat Galbay Pinjol

Kamis 09 Mei 2024, 18:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada saat era perkembangan zaman seperti sekarang pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif terbaik bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana besar dalam waktu cepat.

Hal tersebut tak dapat dipungkiri karena prosesnya yang cepat dan mudah Apalagi dapat dilakukan aplikasi dari HP tanpa harus mendatangi gerai konvensional.

Dalam pelaksanaannya memang nasabah hanya memerlukan sedikit waktu untuk melakukan pinjaman pada layanan berbasis teknologi ini.

Mereka hanya membutuhkan data Informasi seperti KTP foto serta persyaratan dokumen lainnya untuk mendapatkan uang secara cepat dan praktis.

Namun sangat disayangkan masih banyak saja nasabah yang tak dapat membayar tunggakan hutang secara tepat waktu hingga gagal bayar (galbay).

Jika ada yang melakukan tunggakan, perusahaan pemberi pinjaman akan mengirimkan pihak ketiga untuk melakukan penagihan. Pihak ini dikenal sebagai Debt Collector (DC) lapangan.

DC seringkali menjadi momok yang menakutkan bagi peminjam. Hal tersebut karena pada saat menjalankan tugasnya mereka akan melakukan segala upaya untuk mendapatkan pembayaran.

Bahkan dibeberapa kasus mengatakan bahwa pihak yang bertanggungjawab langsung kepada perusahaan pinjol ini melakukan tindakan kekerasan bahkan kriminal.

Oleh sebab itu, tak jarang banyak nasabah yang takut bahkan lari dari tanggungjawab. Padahal DC hanya melakukan tugas yang diberikan kepadanya.

Biar sama-sama enak antara penagih dan terutang, berikut 5 cara hadapi DC lapangan saat galbay pinjol.

1. Bicara baik-baik dengan DC

Hal pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan berbicara secara baik dsn terbuka. Jelaskan perihal masalah yang dihadapi dan tidak melebih-lebihkan.

Jika Anda berbicara jujur dan apa adanya, mungking pihak DC akan sedikit melunak dan baik hati memberikan keringanan.

2. Ajukan restrukturisasi

Jika Anda sudah menjelaskan perihal masalah yang dialami, cobalah mengajukan restrukturisasi atau perpanjangan tenggat waktu yang baik bagi Anda dan perusahaan pinjol. Ajukan permintaan tertulis dengan alasan yang kuat untuk solusi terbaik.

3. Minta rincian utang

Mintalah rincian pinjaman utang saat dilakukan penagihan agar Anda bisa mengetahui besaran yang harus di lunasi.

Jadi saat diberikan izin pertambahan waktu bisa Anda kumpulkan sesuai nilai yang ditetapkan.

4. Cermati persyaratan peminjaman

Saat melakukan pinjaman sebaiknya, cermati terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan peminjaman agar tidak terjadi hal yang diinginkan.

Hal tersebut termasuk apakah layanan ini memiliki DC lapangan, bunga pinjaman besar dan sudah resmi dinyatakan legal.

5. Lapor pihak berwajib

Seperti yang dijelaskan diawal bahwa DC pinjol seringkali melakukan penagihan dengan cara yang kasar, mengancam bahkan cenderung kriminalitas para nasabahnya.

Jika anda mengalami hal seperti itu dapat melakukan dan meminta perlindungan pada pihak yang berwajib seperti kepolisian dan lembaga pengawas keuangan OJK.

Perlu diperhatikan oleh anda jika tidak menginginkan hal-hal yang merugikan ini terjadi sebaiknya menggunakan layanan pinjol ini dengan sebaik-baiknya.

Sikap lah bijak tidak bersifat konsumtif serta mengecek kelegalitasan platform peminjaman ini apakah sudah resmi atau belum.

( Raihan Ali Putra Santoso)

Tags:
pinjolpinjaman-onlineAplikasi PinjolGalbayGalbay Pinjoldc pinjolDC Lapangan

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor