Asosiasi Fintech Tegaskan Bahwa Mereka Berbeda dengan Pinjol

Kamis 02 Mei 2024, 11:20 WIB
Asosiasi Fintech Tegaskan Bahwa Mereka Berbeda dengan Pinjol (Pinterest)

Asosiasi Fintech Tegaskan Bahwa Mereka Berbeda dengan Pinjol (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan secara tegas bahwa mereka bukanlah pinjaman online (pinjol).

Hal tersebut diucapakan secara langsung oleh ketua AFPI, Entjik S Djafar pada acara Media Gathering halal bihalal bersama Adakami, Senin 29 April 2024 kemarin.

Menurutnya pinjol memiliki konotasi yang negatif dan sering menghadirkan polemik ditengah masyarakat. Selain itu banyaknya kegiatan dan pihaknya yang melakukan bisnis secara ilegal atau tak berizin.

Sedangkan layanan financial technology (fintech) merupakan pinjaman dana yang bersifat resmi dan sudah pasti memiliki izin dari pihak lembaga pengawasan keuangan.

Entjik menggaris bawahi perbedaan yang mencolok dalam kedua layanan pinjam meminjam berbasis teknologi ini adalah saat melakukan penagihan.

Dalam prosesnya, pinjol seringkali melakukan penagihan pada nasabahnya secara kasar dan tidak bertanggungjawab. Tak jarang nasabah mengeluhkan mendapat ancamaan, teror dan penyebaran data pribadi jika sedang berurusan layanan satu ini.

Sedangkan melalui AFPI pihak penagih secara terstruktur dan memiliki lisensi serta telah terverifikasi secara baik oleh lembaga pengawas keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

AFPI sendiri terus meningkatkan pelayanan mereka untuk memperbaiki kiilnerja dan layanan mereka. Layanan yang diberikan tugas untuk menagih pada nasabah terus diberikan pembekalan dan harus menaati peraturan yang diberikan.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka komplain dari nasabah akibat pelayanan yang kurang mengenakan.

Dari segi pelayanan pun Entjik menjamin bahawa fintech lebih baik ketimbang pinjol karena telah di atur dan memiliki standar operasi yang disepakati.

(Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait
News Update