Sama-sama Berbasis Teknologi, Apa Sih Bedanya Fintech Lending dan Pinjol? Simak Ulasannya

Senin 29 Apr 2024, 19:23 WIB
Sama-sama Berbasis Teknologi, Apa Sih Bedanya Fintech Lending dan Pinjol? Simak Ulasannya (Pinterest)

Sama-sama Berbasis Teknologi, Apa Sih Bedanya Fintech Lending dan Pinjol? Simak Ulasannya (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam era digital ssperti saat ini, layanan keuangan semakin berkembang pesat dengan munculnya berbagai platform berbasis teknologi. Dalam lingkup tersebut Anda pasti tidak asing dengan istilah Financial Techonology (Fintech) Lending dan pinjam online (Pinjol) yang digunakan secara bergantian, padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Masyarakat masih menganggap bahawa kedua layanan ini memiliki kesamaan karena sama-sama berhubungan dengan pelayanan uang dengan memanfaatkan teknologi sebagai medianya.

Berdasarkan penjelasannya, fintech lending merupakan layanan keuangan yang memadukan beberapa perusahaan atau penyedia dana dengan penawaran jasa keuangan dalam dengan teknologi.

Fintech menawarkan jasa layanan mulai dari transaksi secara komersil, pendanaan, peminjaman hingga pengelolaan aset.

Sedangkan pinjol merupakan aplikasi pinjaman dana secara online dengan sumber dana yang bisa didapatkan dari perseorangan atau perusahaan penyelenggara.

Dalam proses peminjaman dana pun, pada pinjol seseorang atau lembaga yang ingin menjadi seorang peminjan dana atau pemberi pinjaman dapat dengan melakukan pinjaman secara mudah dan cepat.

Sedangkan perusahaan Fintech yang ingin  melakukan transaksi tersebut harus memenuhi syarat dan melalui proses verifikasi tertentu. Lebih rumit dan tidak semudah pinjol.

Pada pengawasannya pun, tidak semua layanan pinjol terawasi penuh oleh lembaga pengawasa keuangan yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab menjalankan bisnisnya tanpa izin atau ilegal.

Sedangkan fintech lending sudah terawasi penuh oleh OJK dalam setiap pelaksanaanya. Bisnis ini juga memiliki aturan yang lebih kompleks dan tertata sedemikian rupa.

Bisa dikatakan bahwa pinjol merupakan sebuah layanan peminjaman dana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau individu tertentu.

Sementara fintech lending dilaksanakan oleh beberapa perusahaan yang bergabung dan sepakat untuk melakukan kerja sama dalam satu platform.

Berita Terkait

News Update