Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Data dan Privasi Diri Terjamin Aman (Pinterest)

EKONOMI

Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, Data dan Privasi Diri Terjamin Aman

Rabu 24 Apr 2024, 20:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman online (pinjol) saat ini sudah sangat diminati oleh masyarakat yang sedang membutuhkan uang dalam jumlah besar pada waktu yang singkat. Terlebih jika pinjol tersebut tidak perlu meminta persyaratan yang rumit dan bertele-tele.

Selain itu, masyarakat juga lebih menyukai pada platform pinjol yang dapat melakulan pencairan tanpa harus melakukan verifikasi wajah.

Para nasabah lebih menyukai menggunakan layanan yang tidak mengharuskan mereka melakukan scan wajah. Walaupun diklaim sebagai prosedur keamanan, mereka menganggap scan atau verifikasi wajah sebuah permintaan data pribadi yang berlebihan.

Jika Anda merupakan salah satu yang kurang menyukainya juga, berikut beberapa rekomendasi pinjol tanpa harus verifikasi wajah.

1. Asakita

Pinjol ini hanya mengharuskan Anda menyiapkan e-KTP, nomor telepon dan juga email aktif.

Plafon pinjol ini mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta.

2. Prima Plus

Prima Plus hanya mengharuskan Anda menyediakan e-KTP untuk melakukan pengajuan pinjaman.

Pada pinjol ini Anda dapat meminjam mulai dari Rp500 ribu sampai dengan Rp4 juta.

3. Dana Rupiah

Dana Rupiah sudah cukup dikenal oleh masyarakat. Anda tidak perlu memverifikasi wajah dan hanya membutuhkan e-KTP dan mengisi formulir sebagai syarat pengajuan.

Limit pinjaman Rp200 ribu hingga Rp8 juta.

4. Dompet Beruntung

Pinjol ini menawarkan limit hingga Rp4 juta hanya dengan menyediakan KTP dan beberapa infomasi pelengkap serta pengisian formulir pengajuan.

5. Gudang Dana

Bagi Anda yang mencari pinjol dengan masa pengembalian pendek, Gudang Dana bisa jadi solusinya.

Layanan ini menyediakan limit pinjaman mulai dari Rp600.000 dengan masa  pengembalian 7 hari walau hanya bermodalkan e-KTP.

Demikian rekomendasi pinjol tanpa verifikasi wajah yang menjamin keamanan data dan privasi Anda.

(Raihan Ali Putra Santoso)

Tags:
pinjolAplikasi Pinjolpinjaman-onlinepinjol legal

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor