JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjol legal IVOJI menawarkan Anda pencairan dana pinjaman dengan mudah dan cepat melalui aplikasi yang dilengkapi dengan teknologi canggih di dalamnya.
Pinjol resmi OJK ini pada dasarnya tidak hanya mampu memberikan pinjaman saja, namun juga membuka kesempatan bagi Anda yang ingin berinvestasi sebagai pendana atau peminjam uang.
Selain itu, Anda juga dapat meminjam uang di aplikasi pinol IVOJI untuk kebutuhan pribadi dan bisnis dengan limit besar dan tenor cukup panjang sehingga peminjam tidak terlalu merasa dibebankan.
Apabila Anda ingin meminjam uang untuk kebutuhan pribadi dan usaha kecil dalam jangka waktu singkat, maka limit yangdisediakan yakni Rp500.000- Rp4.000.000 dengan tenor 91-180 hari.
Sedangkan, suku bunga yang dikenakan yakni 36 persn per tahun dan tidak ada potongan biaya apa pun sehingga jumlah pinjaman sesuai yang Anda ajukan.
Lantas, apa saja syarat dan cara meminjam uang di pinjol legal IVOJI? Simak selengkapnya berikut ini.
Syarat Pinjam Uang di IVOJI
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia 21-60 tahun
- Memiliki KTP
- Berpenghasilan minimal Rp3.000.000