Cuma Segini Gaji CPNS Lulusan SMA, Tertarik Daftar? (Getty Images)

EKONOMI

Cuma Segini Gaji CPNS Lulusan SMA, Tertarik Daftar?

Selasa 23 Apr 2024, 01:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai Mei 2024.

Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi CPNS dan PPPK tersedia baik di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).

Sebelum mendaftar, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu berapa gaji CPNS yang diterima per bulan.

Perlu diketahui pula, saat ditetapkan menjadi CPNS, Anda hanya menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji PNS.

Besaran gaji 80 persen ini akan Anda terima selama setahun sebelum diangkat menjadi PNS.

Setelah diangkat menjadi PNS, barulah Anda bisa menerima gaji secara penuh 100 persen.

Hal ini penting Anda ketahui untuk menghindari terjadinya pengunduran diri setelah lulus seleksi CPNS, salah satunya dengan alasan sedikitnya gaji yang akan diterima.

Khusus lulusan SMA, akan masuk ke PNS golongan IIa dengan pangkat pengatur muda.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut ini gaji PNS lulusan SMA golongan 2A secara penuh 100 persen sebelum dipotong sebelum dipotong 20 persen sebagai dasar penetapan 80 persen gaji CPNS.

Masa kerja 0 tahun menerima gaji Rp2.184.000

Masa kerja 1-3 tahun menerima gaji Rp2.218.400

Masa kerja 3-5 tahun menerima gaji Rp2.288.300

Masa kerja 5-7 tahun menerima gaji Rp2.360.300

Masa kerja 7-9 tahun menerima gaji Rp2.434.600

Masa kerja 9-11 tahun menerima gaji Rp2.511.300

Masa kerja 11-13 tahun menerima gaji Rp2.590.400

Masa kerja 13-15 tahun menerima gaji Rp2.672.000

Masa kerja 15-17 tahun menerima gaji Rp2.756.200

Masa kerja 17-19 tahun menerima gaji Rp2.843.000

Masa kerja 19-21 tahun menerima gaji Rp2.932.500

Masa kerja 21-23 tahun menerima gaji Rp3.024.900

Masa kerja 23-25 tahun menerima gaji Rp3.120.100

Masa kerja 25-27 tahun menerima gaji Rp3.218.400

Masa kerja 27-29 tahun menerima gaji Rp3.319.800

Masa kerja 29-31 tahun menerima gaji Rp3.424.300

Masa kerja 31-33 tahun menerima gaji Rp3.532.200

Masa kerja 33 tahun menerima gaji Rp3.643.400

Itulah rincian gaji CPNS lulusan SMA yang perlu Anda ketahui sebelum mendaftar seleksi CPNS.

Tags:
gajiCPNSsma

Reporter

Administrator

Editor