ADVERTISEMENT

Gaji CPNS Kemenkumham, Lulusan SMA dan S2 Selisih Cuma Ratusan Ribu

Rabu, 24 April 2024 22:54 WIB

Share
Gaji CPNS Kemenkumham, Lulusan SMA dan S2 Selisih Cuma Ratusan Ribu (Getty Images)
Gaji CPNS Kemenkumham, Lulusan SMA dan S2 Selisih Cuma Ratusan Ribu (Getty Images)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Secara resmi, belum diumumkan rincian seleksi CPNS, namun jika melihat dari formasi tahun lalu, Kemenkumham melalui Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633 membuka lowongan jabatan Dosen Asisten Ahli lulusan S2 dan Penjaga Tahanan/sipir penjara atau Polsuspas ​​​​​lulusan SMA.

CPNS lulusan S2 masuk ke golongan 3B, sedangkan lulusan SMA masuk ke golongan 2A.

Berapa gaji CPNS Kemenkumham yang berlaku mulai tahun ini?

Perlu Anda perhatikan kembali bahwa selama menjadi CPNS gaji yang diterima hanya 80 persen dari gaji PNS.

Setelah diangkat menjadi PNS, barulah Anda akan menerima gaji secara penuh 100 persen dengan besaran sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Berikut ini rincian gaji PNS golongan 2A sesuai masa kerja.

Masa kerja 0 tahun: Rp2.184.000

Masa kerja 1-2 tahun: Rp2.218.400

Masa kerja 3-4 tahun: Rp2.288.300

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Herawati Ningsih
Editor: Herawati Ningsih
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT