JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran seleksi CPNS akan dibuka pada Juni atau Juli 2024. Sembari menanti, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu besaran gaji PNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pada tahun lalu, instansi ini paling banyak diminati oleh pelamar terlihat dari jumlah submit data di SSCASN BKN sebanyak 231.109. Apakah para pelamar tergiur dengan gaji PNS Kemenkumham yang mencapai 2 digit.
Mari simak rincian gaji PNS Kemenkumham lengkap dengan tunjangannya di sini.
Besaran gaji PNS dibedakan sesuai golongan. Di mana golongan ditentukan berdasarkan lulusan pendidikan terakhir ASN.
Selain gaji, PNS juga menerima tunjangan yang besarannya berbeda dari gaji pokok (gapok) bulanan.
Ada tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga dan pangan. Kemudian ada tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja (tukin), jabatan, serta umum.
Umumnya Kemenkumham membuka pendaftaran CPNS bagi lulusan SMA, D3, S1, hingga S2.
(1) Gaji PNS Kemenkumham Lulusan SMA
Bagi Anda lulusan SMA yang berhasil diterima CPNS akan masuk ke golongan 2A.
Wajib diperhatikan kembali bahwa gaji CPNS belum bisa diterima secara penuh 100 persen selama setahun sebelum diangkat menjadi PNS.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, gaji PNS golongan 2A ditetapkan mulai dari Rp2.184.000 hingga Rp3.643.400.