ADVERTISEMENT
Senin, 22 April 2024 14:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG, POSKOTA.CO.ID - KPU Banten segera membuka pendaftaran badan adhoc guna menyukseskan Pilkada 2024.
Ketua KPU Banten, M. Ihsan mengatakan, jumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 4.653 orang. Angka ini disesuaikan jumlah desa sebanyak 1.238 dan kelurahan 313, sedangkan tiap kelurahan atau desa membutuhkan tiga PPS.
Sementara tiap kecamatan membutuhkan lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sementara jumlah kecamatan di Banten sebanyak 155 orang, sehingga perlu ada 775 orang.
"Untuk setiap kecamatan se Banten sekitar 775 orang. Sementara PPS sebanyak tiga orang per desa atau kelurahan," kata Ihsan pada Senin, 22 April 2024.
Ali menerangkan, pendaftaran PPK berlangsung mulai Selasa, 23 April 2024. Sementara pendaftaran PPS dibuka pada 2 Mei 2024.
"Pengumuman pendaftaran PPK ialah pada tanggal 23 April 2024 sampai dengan 27 April 2024. Sementara PPS dibuka pada tanggal 2 sampai 6 Mei 2024," terangnya.
Ia menjelaskan, sistem seleksi untuk PPK maupun PPS dilakukan secara terbuka. Kewajiaban mereka nantinya mempersiapkan tempat pemungutan suara.
Tidak hanya itu, tugas PPK dan PPS harus bisa mengatur logistik, memastikan daftar pemilih, serta mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.
"PPK bertanggung jawab di tingkat kecamatan, sedangkan PPS bertanggung jawab di tingkat desa atau kelurahan," jelasnya. (Bilal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT