JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat terhadap seorang buzzer wanita telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pengacara korban, Tomy mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan sejak Januari 2024 kemarin itu terjadi kendala.
"Kasus ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu, cuma ada beberapa kendala waktu itu," katanya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 27 Maret 2024.
Dikatakan Tomy, sampai saat ini masih terus berkomunikasi dengan korban sambil melakukan pendampingan hukum.
Dalam waktu dekat korban akan mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya itu.
"Kita masih melakukan pendampingan, karena korban kondisi psikisnya masih down ya, mungkin dia masih syok" ungkap Tomy.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita asal Jawa Tengah.
Hal itu terungkap setelah akun TikTok @B35TIE mengungkap perbuatan bejat tersebut dengan wawancara langsung bersama korban.
Dalam video viral tersebut, pembawa acara bernama Tie Saranani tengah bersama wanita berinisial W (29) yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Ketua PSI Jakarta Barat.
Tie kemudian menanyakan kepada korban apakah mengenali pelaku kekerasan seksual itu. Korban mengatakan kenal dengan terduga pelaku.
"Kenal, dia (terduga pelaku) ketua PSI Jakarta Barat," kata korban kepada host.
PSI Angkat Bicara
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie angkat bicara soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto.
Menurut Grace, kasus dugaan kekerasan seksual itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Infonya sudah dilaporkan ke polisi," katanya saat dihubungi.
Grace sendiri mengaku belum mendapatkan informasi pasti soal dugaan kekerasan seksual oleh Ketua PSI Jakarta Barat tersebut.
"Baru dari TikTok aja. Saat ini kita ikuti dulu perkembangannya, karena informasinya masih sangat minim," katanya.
"Lebih baik memang diselesaikan secara hukum, sehingga clear apakah ada pelanggaran hukum atau tidak," tambah Grace. (Pandi)