ADVERTISEMENT

PSI Janji Pantau Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anggotanya terhadap Buzzer Wanita

Rabu, 27 Maret 2024 17:28 WIB

Share
Seorang wanita asal Solo, Jateng mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh ketua PSI Jakarta Barat. (Tangkapan Layar)
Seorang wanita asal Solo, Jateng mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh ketua PSI Jakarta Barat. (Tangkapan Layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjamin akan terus memantau kasus dugaan kekerasan seksual oleh ketua PSI Jakarta Barat terhadap buzzer wanita.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Fahri Qolbina mengatakan hal itu sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas partai.

"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan keamanan dijunjung tinggi," katanya kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.

Di sisi lain, Elva mengapresiasi korban yang mau melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual oleh ketua PSI Jakarta Barat tersebut.

 

"Serta kami berkomitmen untuk mendukung korban dalam proses pemulihan dan mendukung upaya-upaya untuk mencegah kasus kekerasan seksual di kemudian hari," paparnya.

Atas kejadian ini, PSI menyatakan permintaan maaf terhadap semua pihak, khususnya terhadap korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan anggota partai tersebut.

"Kami meminta maaf kepada masyarakat DKI Jakarta, khususnya kepada kader, anggota, pendukung dan simpatisan PSI atas kejadian ini," tuturnya.

Dipecat dari Jabatan

Terduga pelaku kekerasan seksual yakni ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, berinisial ANL telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT