ADVERTISEMENT

Baznas Diminta Zakat Jadi Standar Etika Jabatan

Rabu, 27 Maret 2024 15:18 WIB

Share
Foto: Baznas dan Forum Pemred diskusi 'Jurnalisme Zakat untuk Membangun Negara Kesejahteraan di Era 5.0' di Gedung Baznas RI, Jakarta. (Dok. Baznas RI)
Foto: Baznas dan Forum Pemred diskusi 'Jurnalisme Zakat untuk Membangun Negara Kesejahteraan di Era 5.0' di Gedung Baznas RI, Jakarta. (Dok. Baznas RI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI diminta mendorong zakat menjadi standar etika jabatan dan masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Ketua Baznas RI, KH Noor Achmad, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran media massa untuk terus bersinergi bersama Baznas dalam membantu mewujudkan negara kesejahteraan (welfare state).

"Forum ini penting, artinya bagaimana kita bersinergi untuk menciptakan sebuah formulasi, atau paradigma bagaimana peran media dalam rangka untuk membangun sebuah welfare state, negara kesejahteraan yang tentu saja salah satu pilarnya adalah bagaimana filantropi itu bisa berjalan dengan baik di Indonesia," kata Kiai Noor.

Kiai Noor berharap potensi filantropi di Indonesia yang dikenal sebagai negara paling dermawan di dunia dapat ditangkap oleh insan media untuk ikut membantu meningkatkan kepedulian kepada sesama melalui berbagai kanal pemberitaan dan literasi zakat, infak dan sedekah.

"Sinergitas ini perlu kita terus bangun, bagaimana pemberitaan human interest yang memang benar-benar, kemudian bagaimana mengkolaborasikan dari berita-berita situasi nyata di bawah dengan bantuan dan program yang dipersiapkan Baznad," ucapnya.

"Oleh karenanya, saya berterima kasih kepada teman-teman media atas setiap pemberitaan yang terkait dengan literasi zakat khususnya pemberitaan mengenai agenda-agenda dan program-program Baznas untuk masyarakat, ke depannya kita perlu terus membangun sinergitas ini karena Baznas tidak bisa berjuang sendiri tanpa dukungan teman-teman media semua," tutur Kiai Noor.

Forum Matraman diinisiasi pertama kali pada 17 April 2023 tahun lalu untuk membuka ruang diskusi antara Baznas dan para insan media tentang perzakatan nasional. Matraman merujuk alamat kantor Baznas RI di Jalan Matraman Raya No. 134, Jakarta.

Sedangkan salah satu pengurus Forum Pemred Ricky Handayani, saat menjadi pembicara pada acara Forum Matraman dengan tajuk 'Jurnalisme Zakat untuk Membangun Negara Kesejahteraan di Era 5.0' di Gedung Baznas RI, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.

"Saya membayangkan kenapa kalau LHKPN itu jadi standar moral atau bahkan jadi standar administrasi perekrutan pemimpin nasional kenapa zakat juga tidak masuk ke area itu?" ujar Ricky dalam siaran pers Baznas RI Rabu, 27 Maret 2024.

Menurutnya, apabila persoalan zakat ini menjadi sarana standar etika dan administrasi kepemimpinan nasional maka persoalan zakat secara pemberitaan dan secara komitmen akan semakin baik.

"Katakanlah kita sebagai mayoritas Islam dan muamalah kita diakui oleh negara, kenapa tidak kemudian zakat itu masuk menjadi standar etika atau administrasi bahkan bagi perekrutan pemimpin-pemimpin nasional khusus yang muslim, jadi nanti berita-berita itu isinya 'oh presiden ini rajin berzakat, oh pejabat ini rajin berzakat', jadi tidak hanya pajaknya yang menjadi sorotan," ucapnya.

Baznas masih memiliki pekerjaan rumah dan catatan penting terkait mengapa persoalan zakat sampai saat ini masih kalah pamor dengan haji dan pajak dalam pemberitaan media.

Hadir dalam acara tersebut para pemimpin redaksi media nasional. Turut hadir, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan,
Pimpinan Baznas RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof.  Zainulbahar Noor, Sekretaris Utama Baznas RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, serta Deputi II Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan M. Imdadun Rahmat. (Ril)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT