ADVERTISEMENT

DPR Nilai Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah Masih Kurang

Sabtu, 23 Maret 2024 15:28 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin . (Ist)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin . (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin mengatakan, bahwa program Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah harus lebih lntensif. Berkaca dari Kalimantan Selatan saja, masih banyak masyarakat belum mempunyai sertifikat resmi kepemilikan tanah tersebut.

"Ini adalah problem soal sosialisasi pemahaman bersama antara warga dengan pemerintah, jadi pemerintah saya kira dalam hal ini BPN harus punya effort yang lebih keras lagi untuk menaikkan kesadaran warga sekarang," ujar Yanuar, Sabtu, 23 Maret 2024.

Menurut Yanuar, banyak masyarakat yang masih belum berani untuk mengurus sertifikat karena banyak hal, salah satunya adalah mereka harus membayar PBB.

"Kalau warga berpendapat kalau sertifikat nanti malah PBB harus bayar ya memang begitu tugas kewajibannya, mungkin mereka nggak tahu bahwa kalau ada sertifikat itu keuntungannya lebih besar ketimbang biaya yang dia keluarkan, ini kan soal bagaimana memahami aset dengan cara yang berbeda," ujar Yanuar.

Yanuar menilai masih banyak masalah-masalah terkait dengan sertifikasi tanah warga.

Mulai dari program PTSL, konflik pertanahan, sampai dengan aset-aset pemerintah yang juga jadi problem dalam rangka sertifikasinya.

"Jadi banyak juga ternyata aset pemerintah yang statusnya masih belum beres, barangnya ada tapi sertifikatnya nggak ada. Jadi hal-hal yang begini kan harus dibereskan, belum lagi persoalan yang berkaitan dengan HGU, konflik-konflik pertanahan dan seterusnya," tutup Yanuar. (Rizal/ril)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT