ADVERTISEMENT
Sabtu, 16 Maret 2024 07:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial AS, kepala sekolah (Kepsek) salah satu SMP Negeri di Sukamakmur, Kabupaten Bogor teracam dicopot jabatannya karena diduga paksa mantan muridnya lakukan aborsi.
Ancaman copot jabatan ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal.
Bahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pun merekomendasikan pencopotan tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
"Terancam dan direkomendasikan untuk dicopot dari jabatan kepsek," kata Bambang, Sabtu, 16 Maret 2024.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap AS.
"Kita sudah proses di Disdik dan akan dilanjutkan proses hukuman disiplin pegawainya ke BKPSDM," ucap Nina.
Nina menyebut, Disdik menyerahkan penanganan oknum kepsek yang diduga paksa mantan muridnya lakukan aborsi tersebut pun ke BKPSDM Kabupaten Bogor.
AS diduga telah menjalani hubungan gelap dengan mantan muridnya sejak ia menjabat sebagai kepsek di salah satu SMK Swasta di Sukamakmur, tepatnya pada awal tahun 2016.
AS dengan muridnya tersebut diduga melakukan hubungan gelap sekitar 8 tahun, atau hingga awal tahun 2024. Hubungan itu dimulai ketika korban masih menjadi siswa SMK yang dipimpin AS.
AS diduga memaksa mantan muridnya melakukan aborsi karena telah mengandung anak dari hasil hubungan gelap tersebut. (panca aji)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT