ADVERTISEMENT

Hasil Pemeriksaan Oknum Kepsek SMP Paksa Aborsi Eks Muridnya di Sukamakmur-Bogor, Dikaji Disdik

Kamis, 7 Maret 2024 09:03 WIB

Share
Foto : Ilustrasi. Oknum Kepsek SMP diduga memakas mantan murisnya untuk melakukan aborsi di Sukamakmur, Kabupaten Bogor (Ist).
Foto : Ilustrasi. Oknum Kepsek SMP diduga memakas mantan murisnya untuk melakukan aborsi di Sukamakmur, Kabupaten Bogor (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Sukamakmur diduga paksa mantan muridnya lakukan aborsi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kaji hasil pemeriksaan.

Kadisdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepsek berinisial AS yang kini berdinas di SMP di Sukamakmur tersebut.

"Yang jelas kita sudah panggil yang bersangkutan, untuk yang viral terkait dengan SMP di Sukamakmur, kami sudah memintai keterangan dan bahan ini sedang dalam proses untuk diolah dan dikaji," kata Bambang, Kamis 7 Maret 2024.

Bambang menjelaskan, proses pengkajian dari hasil pemeriksaan terhadap AS, akan dilakukan dengan ketentuan yang berlaku dan nantinya bakal menjadi bahan laporan ke Pj Bupati Bogor.

"Kita laporkan ke pimpinan untuk bahan pengambilan keputusan terkait dengan dari jabatan kepala sekolahnya dari kepegawaiannya dan juga hal-hal lain," ucapnya.

Sebelumnya, Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor diduga paksa mantan muridnya lakukan aborsi. 

Dugaan pemaksaan aborsi itu terjadi lantaran janin yang dikandung oleh mantan muridnya ini adalah darah daging dari sang oknum kepala sekolah.

Korban berinisial A (25) menyebut, dugaan pemaksaan aborsi tersebut terjadi di tahun 2018 dan 2022, karena sang oknum kepsek enggan bertanggung jawab atas buah hatinya.

"(Proses aborsi) berupa minum obat, dilakukan sendiri dipaksa sama dia melalui obat, karena dia gak mau tanggung jawab nikah atau tanggung jawab yang lain," kata A kepada Poskota, Sabtu 2 Maret 2024.

A mengatakan, kisah cintanya dengan sang oknum guru berjalan sejak tahun 2015, saat ia duduk di bangku kelas 2, SMK.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT