ADVERTISEMENT
Sabtu, 2 Maret 2024 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SMK di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor diduga memaksa mantan muridnya melakukan aborsi.
Dugaan pemaksaan aborsi itu terjadi lantaran janin yang dikandung mantan muridnya ini adalah darah daging dari si kepala sekolah tersebut.
Korban berinisial A (25) menyebut, dugaan pemaksaan aborsi tersebut terjadi di tahun 2018 dan 2022, karena si kepsek enggan bertanggung jawab atas buah hatinya.
"(Proses aborsi) berupa minum obat, dilakukan sendiri, dipaksa sama dia melalui obat, karena dia gak mau tanggung jawab nikah atau tanggung jawab yang lain," kata A kepada Poskota, Sabtu (2/3/2024).
Korban mengatakan, kisah cintanya dengan oknum guru berjalan sejak tahun 2015, saat ia duduk di bangku kelas 2 SMK.
"Awalnya merayu, awal melakukannya itu waktu diajak ke hotel di Cileungsi, itu dia ngomongnya mau istirahat, mau tidur, meyakinkan lah gak akan terjadi apa-apa," tuturnya.
Memang, kata dia, tidak ada pembicaraan dari oknum Kepsek yang memaksanya atau mengajak korban pada perbuatan seksual.
"Tapi memang disitu bahasa tubuhnya mengajak ke arah situ dan waktu itu saya takut, kebingungan, tidak bisa melawan dan akhirnya ya sudah pasrah," ucapnya.
Kisah asmara terlarang A dan sang oknum Kepsek ini terus berlanjut, hingga puncaknya terjadi pada Januari 2024. A yang geram karena sang oknum Kepsek ini enggan bertanggung jawab, akhirnya A pun melaporkan tingkah laku oknum kepala sekolah tersebut kepada istri yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT