ADVERTISEMENT

Paksa Muridnya Aborsi, Kepsek SMK di Sukamakmur Bogor Dipanggil Disdik

Senin, 4 Maret 2024 16:13 WIB

Share
Ilustrasi kekerasan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, memanggil seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SMK di Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Senin (4/3/2024). Kepsek tersebut diduga memaksa mantan muridnya melakukan aborsi setelah ketahuan hamil.

Dari informasi yang dihimpun Poskota.co.id, Kepsek tersebut absen dari kegiatan belajang mengajar di sekolah tempatnya bekerja pada Senin (4/3).

Ternyata, usut punya usut Kepsek berinisial AS yang saat ini berdinas di SMPN 2 Sukamakmur tersebut dipanggil Disdik Kabupaten Bogor.

Pemanggilan Kepsek berinisial AS ini dilakukan Disdik guna meminta keterangan dari oknum pengajar yang diduga telah memaksa mantan muridnya untuk melakukan aborsi.

Aborsi ini dilakukan korban secara terpaksa karena telah mengandung anak AS dari hasil hubungan gelap Kepsek dan mantan muridnya.

Keduanya menjalani hubungan gelap sejak  tahun 2015, di mana saat itu AS menjadi Kepsek di salah satu SMK Swasta di Kecamatan Sukamakmur. Korban berinisial A (25) adalah anak didiknya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal membenarkan pemanggilan oknum Kepsek tersebut.

Pemanggilan AS, kata Bambang, dilakukan guna memintai keterangan terkait dugaan pemaksaan aborsi yang telah dipinta oknum kepsek ini.

"Sedang proses pemintaan keterangan dari yang bersangkutan," kata Bambang melalui pesan singkatnya, Senin (4/3/2024).

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap oknum kepsek tersebut pun masih berlanjut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT