JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mahkamah Konstitusi atau MK akan menggelar sidang sengketa hasil Pileg 2024 pada hari ini Senin, 29 April 2024.
Seperti diketahui bahwa sidang sengketa hasil Pileg 2024 tengah dinantikan oleh sejumlah pihak.
Sebelumnya, sejumlah pihak menggugat ke MK lantaran menduga bahwa ada ketidaksesuaian terkait hasil Pileg 2024.
Laporan gugatan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya sidang sengketa hasil Pileg 2024 digelar pada hari ini.
Adapun jumlah perkara yang ditangani MK dalam sidang sengketa hasil Pileg 2024 tersebut yakni sebanyak 79 perkara.
Terkait rencana pelaksanaan sidang sengketa hasil Pileg 2024 hari ini dikonfirmasi oleh Juru bicara MK, Fajar Laksono.
Kepada awak media, ia mengatakan bahwa MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU pada hari ini.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa tiga ruang sudang sudah disiapkan.
"MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU hari ini, 3 Panel. 3 Ruang Sidang, sudah siap," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu, 28 April 2024.
Sebelumnya, MK mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif atau Calrg pada 23 April 2024 lalu.
Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024 mendatang.