4 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk Polisi

Jumat 03 Mei 2024, 18:34 WIB
Jajaran Polres Pandeglang saat melakukan press release kasus narkoba. (Poskota/Samsul Fatoni)

Jajaran Polres Pandeglang saat melakukan press release kasus narkoba. (Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak empat orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu, berhasil dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Pandeglang.

Ke empat pengedar barang haram tersebut yakni berinisial RA (29), BY (35) dan RD (26) pengedar ganja, juga H (40) pelaku pengedar sabu.

Dari tangan para pelaku pengedar ganja tersebut, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 1.145,88 gram ganja, sementara dari tangan pengedar sabu, diamankan sebanyak 33.029,78 gram narkiba jenis sabu, dan 1.772 butir jenis Inex.

Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya dari tangan para pelaku pengedar narkoba terdebut.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengungkapkan, saat ini jajaran Satres Narkoba Polres Pandeglang, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Pandeglang.

"Mulanya jajaran Satres Narkoba Polres Pandeglang, pada tanggal 1 April 2024, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku RA di kediamannya di wilayah Kecamatan Pandeglang," ungkap Kapolres saat melakukan press release di halaman Mapolres Pandeglang, Jumat, 3 Mei 2024.

"Kemudian, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik bening berisikan ganja," sambung Kapolres.

Dari hasil keterangan pelaku RA kata Kapolres, bahwa RA ini mendapatkan barang jenis ganja dari pelaku BY. Kemudian dilakukan pengembangan, dan setelah itu pelaku BY berhasil ditangkap.

"Dari tangan pelaku BY, jajaran Satres Narkoba juga berhasil mengamankan beberapa bungkus plastik bening dan kertas warna coklat yang berisikan narkoba jenis ganja," katanya.

Setelah menangkap pelaku BY lanjut Kapolres, pihaknya juga melakukan interogasi terhadap BY, bahwa BY juga menjual barang haram itu kepada pelaku RD.

"Dari hasil pengembangan itu, kami juga berhasil menangkap pelaku RD dan ditemukan juga beberapa barang bukti narkoba jenis ganja," katanya.

Berita Terkait

News Update