Mahfud MD Ogah Komentari Ganjar Pranowo yang Dilapor ke KPK: Nanti Macam-Macam Tafsirnya

Sabtu 09 Mar 2024, 13:23 WIB
Mahfud MD. (ist)

Mahfud MD. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD enggan menanggapi soal Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi.

"Terserah KPK aja, saya gak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita," katanya kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2024.

Mahfud enggan menanggapi karena khawatir ada tafsir yang berlebihan. Namun, ia memastikan komunikasi dengam Ganjar Pranowo sampai saat ini masih berjalan baik.

"Nanti macam-macam tafsirnya. Tapi sejauh ini komuikasi Ganjar dengan saya, enggak katanya, enggak ada itu (dugaan gratifikasi)," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Puluhan massa mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (Simak) berdemo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 8 Maret 2024.

Massa menuntut agar eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo segera diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi penerimaan aliran uang cashback dari perusahaan asuransi.

Dalam demo tersebut massa membawa spanduk bergambarkan wajah Ganjar Pranowo bertuliskan 'KPK segera panggil dan proses orang ini'.

Koordinator aksi, Fahrudin mengatakan pihaknya menggelar unras mendesak Ganjar Pranowo segera diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut. Pasalnya dalam kasus ini telah merugikan negara yang cukup besar.

Selain Ganjar, massa juga mendesak Dirut Bank Jateng dipanggil dan diperiksa.

"Mendesak KPK segera memanggil Ganjar Pranowo dan dirut bank Jateng terkait dugaan kasus penerimaan gratifikasi untuk memberi kepastian hukum," katanya kepada wartawan, Jumat.

Fahrudin mengklaim unras dengan diikuti puluhan massa itu tersebut tak berkaitan dengan situasi politik, terlebih pemilu telah usai.

"Menolak anggapan kriminalisasi maupun politisasi terhadap kasus tersebut karena pemilu sudah usai dan hal ini murni adalah persoalan hukum," ucapnya.

Untuk diketahui, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan aliran uang cashback dari perusahaan asuransi pada Selasa, 5 Maret 2024.

Ganjar dilaporkan IPW ke KPK karena diduga menerima uang cashback bersama-sama dengan Direksi Bank Jateng berinisial S. Keduanya diduga menerima aliran dana dari perusahaan asuransi sejak 2014 hingga 2023.

"Ini terkait dengan bahwa kredit yang diberikan Bank Jateng kepada kreditur atau nasabah itu kan dijamin oleh asuransi untuk kepentingan apabila debitur udah meninggal bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi nah diduga ada Cashback jumlahnya 16persen," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa, 5 Maret 2024.

Berdasarkan data yang dikumpulkan IPW, kata Sugeng, dana cashback dari perusahaan asuransi yang diduga mengalir ke Ganjar dan S hingga mencapai 16 persen. Ia mengatakan, cashback 16 persen dari perusahaan asuransi tersebut, dialokasikan untuk kebutuhan operasional bank dan beberapa persen untuk pemegang saham.

"Kemudian 5 setengah persen untuk pemegang saham dari BPD yang diduga, diduga ya ini, ada dari pemerintah daerah, kabupaten atau kota ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya," ucap Sugeng.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui bahwa pihaknya telah menerima aduan dari IPW. KPK bakal menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Langkah awal yang bakal dilakukan KPK, kata Ali, melakukan verifikasi dan telaah laporan tersebut.

"Kenapa kemudian dilakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu, tentu ini pengaduan ini kan diterima di bagian pengaduan masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data, sehingga nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat terpenuhi sebagaimana ketentuan atau tidak," kata Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Pandi)

Puluhan massa nengatasnamakan solidaritas masyarakat anti korupsi gelar unras depan KPK tuntut agar Ganjar Pranowo diperiksa terkait dugan gratifikasi, Jumat, 8 Maret 2024. (pandi)

Berita Terkait

Pungli Rutan Runtuhkan Muruah KPK

Senin 18 Mar 2024, 04:46 WIB
undefined
News Update