PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, telah usai melakukan pleno penetapan rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pandeglang.
Diketahui dari hasil pleno tersebut, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo-Gibran, meraih suara tertinggi dibanding dengan Capres dan Cawapres lainnya.
Dari peraihan suara pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua (Prabowo-Gibran) meraih suara sebanyak 422.757. Kemudian disusul oleh pasangan Capres nomor urut satu Anis-Muhaimin meriah suara sebanyak 267.120 suara dan Capres Cawapres nomor urut tiga Ganjar-Mahfud meraih suara sebanyak 62.307 suara.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo-Gibran tersebut menang telak di 33 kecamatan dari total 35 kecamatan di Pandeglang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengungkapkan, untuk kegiatan pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pandeglang sudah selesai.
Total pemilih yang menggunakan hak suaranya di Kabupaten Pandeglang, lanjut dia, ada sebanyak 778.069 dengan total suara sah sebanyak 752.184 dan suara tidak sah 25.885.
"Pleno penetapan sudah selesai, sekarang sedang proses pergeseran logistik ke KPU Provinsi," ungkapnya, Selasa, 5 Maret 2024.
Dikatakan Restu, saat proses rekapitulasi dan penandatanganan hasil rekapitulasi suara, saksi capres dan cawapres nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud tak menghadiri kegiatan tersebut.
"Namun hal itu bukan suatu masalah. Karena kehadiran saksi nomor urut satu dan dua sudah cukup dan menandakan bahwa proses rekapitulasi berjalan terbuka," katanya.
Terpisah, salah seorang komisioner Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin mengaku, selama proses pleno tingkat Kabupaten Pandeglang, pihaknya hanya menemukan beberapa protes dari sejumlah saksi saja.
"Paling hanya protes-protes dari sejumlah saksi Parpol saja," ucapnya.
Saat ditanya apakah nanti ada potensi gugatan dari pihak-pihak peserta Pemilu. Ia mengaku, kemungkinan potensi itu ada.
"Kemungkinan ada, tapi kami belum tahu pihak mana yang akan melakukan gugatan itu," tandasnya. (Samsul Fatoni)