KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Satu Putaran

Kamis 21 Mar 2024, 01:43 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membacakan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. (Tangkapan Layar YouTube/KPU RI)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membacakan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. (Tangkapan Layar YouTube/KPU RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPU RI menetapkan Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan itu seusai KPU menetapkan hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2024 di 38 provinsi se-Indonesia. Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran pemilihan.

"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dari hasil rekapitulasi suara oleh KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.619 suara.

Kemudian, Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraup 40.971.906 suara.

Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat perolehan sebanyak 27.040.878 suara. (Pandi Ramedhan)

Berita Terkait

Menunggu Keputusan MK

Sabtu 23 Mar 2024, 04:36 WIB
undefined

Oposisi Dibutuhkan untuk Bersama Membangun

Senin 25 Mar 2024, 05:03 WIB
undefined

Pernyataan AHY ''Hancur Lebur'' Absurd

Selasa 26 Mar 2024, 09:33 WIB
undefined

News Update