JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPU RI menetapkan Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Penetapan itu seusai KPU menetapkan hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2024 di 38 provinsi se-Indonesia. Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran pemilihan.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024.
Dari hasil rekapitulasi suara oleh KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.619 suara.
Kemudian, Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraup 40.971.906 suara.
Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat perolehan sebanyak 27.040.878 suara. (Pandi Ramedhan)