ADVERTISEMENT

KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024 Satu Putaran

Kamis, 21 Maret 2024 01:43 WIB

Share
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membacakan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. (Tangkapan Layar YouTube/KPU RI)
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membacakan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024. (Tangkapan Layar YouTube/KPU RI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - KPU RI menetapkan Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Penetapan itu seusai KPU menetapkan hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2024 di 38 provinsi se-Indonesia. Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran pemilihan.

"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dari hasil rekapitulasi suara oleh KPU, Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.619 suara.

Kemudian, Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraup 40.971.906 suara.

Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat perolehan sebanyak 27.040.878 suara. (Pandi Ramedhan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT