Paman Tega Bunuh Keponakan di Jakut, Bakar Rumah untuk Hilangkan Barang Bukti

Senin 26 Feb 2024, 23:03 WIB
Polisi gelar konferensi pers kasus kebakaran rumah yang mengarah ke pembunuhan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Ist)

Polisi gelar konferensi pers kasus kebakaran rumah yang mengarah ke pembunuhan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebakaran yang melanda rumah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/2/2024) menewaskan seorang remaja putri. Dalam kasus kebakaran ini ternyata diemukan unsur pidana.

Kebakaran tersebut melanda satu unit rumah, tepatnya di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Papanggo. Remaja putri yang tewas diketahui berinisial AZSN (15).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, terungkap adanya indikasi pembunuhan dalam kebakaran rumah tersebut setelah dilakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap remaja berinisial AZSN (15)," katanya, Senin (26/2/2024).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, pelaku ditangkap saat pelariannya ke kawasan Sudimara.

"Pelaku ini ditangkap di Stasiun Sudimara pada Senin (18/2) saat akan menaiki kereta menuju Stasiun Rangkasbitung," ujarnya.

Pelaku diketahui berstatus paman korban dan nekat menghabisi nyawa keponakannya lantaran sakit hati kerap ditagih hutang oleh orangtua korban yang hanya sebesar Rp300 Ribu.

"Korban ini dipukul kursi di bagian kepala belakang dan bagian telinga saat sedang belajar," ujarnya.

Nazirwan berujar pelaku awalnya datang ke rumah korban dan menanyakan keberadaan orang tuanya. Namu korban menjawab orangtuanya sedang berada di luar.

Pelaku kemudian mengambil kursi dan memukul korban yang sedang belajar dan langsung terjatuh hingga tidak sadarkan diri.

Tak cukup memukul korban, pelaku lalu membakar rumah dengan cara menghidupkan kompor dan menumpuk barang yang mudah terbakar hingga api membesar hingga terjadi kebakaran.

News Update