ADVERTISEMENT
Rabu, 21 Februari 2024 18:42 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengusaha bernama Kiki Hanggoro mengaku ditipu oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan modus memberikan proyek pembangunan Mandi, Cuci, Kaskus (MCK).
Oknum pegawai Kejati Banten tersebut berinisial DW. Kiki mengatakan, proyek pembangunan MCK dijanjikan terduga pelaku di 25 titik pada 2023.
Untuk itu, dirinya telah memberikan uang senilai Rp80 yang dibayar dua kali, masing-masing Rp45 juta dan Rp35 juta.
Namun hingga saat ini, proyek pembangunan MCK yang dijanjikan tak pernah terlaksana.
"Dia bayar Rp25 juta ke saya. Sisanya sampai sekarang belum dibayar," katanya, Rabu (21/2/2024).
Dia mengatakan, memberikan uang Rp80 juta di Kantor Kejati Banten dengan bukti dua kuitansi.
"Saya serahkan uang itu ke DW di kantor Kejati Banten pada 11 November 2023," ucapnya.
Sejauh ini, oknum Kejati Banten tersebut sudah mengembalikan uang Rp25 juta. Sementara Rp55 juta dijanjikan lunas melalui surat pernyataan yang ditandatangani materai pada 6 Februari 2024.
Apabila tak kunjung dibayar, Kiki mengancam akan melaporkan oknum pegawai Kejati Banten ke polisi atas dugaan penipuan.
"Kalau ini tidak ada kejelasan, saya akan membuat laporan ke polisi," tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT