ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SURABAYA (Pos Kota) - Diduga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan,HD, warga Jalan Garuda Kecamatan Kota Sampang yang diketahui berprofesi sebagai guru SD Negeri, ditangkap polisi saat mengajar. Tak ayal, penangkapan itu sempat mengejutkan siswa karena sang guru diringkus di ruang kelas. "Benar mas, kebetulan saat penangkapan saya ada di sekolah untuk melakukan pemantauan proses belajar mengajar," ucap Slamet,37, anggota LSM Ghaib, Sabtu (5/10). Slamet menjelaskan, berdasarkan isu yang beredar, HD sering melakukan penipuan dengan modus yang berbeda-beda. "Menurut isunya, guru itu sering melakukan penipuan, semisal meminjam BPKB lalu digadaikan. Bahkan, saya juga mendengar HD telah menipu Kades Komis," katanya. Kompol Alfian Nurrizal, Wakapolres Sampang mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti penangkapan tersebut. Namun pihaknya menduga penangkapan tersebut dilakukan anggota Polsek Kota, sebab Desa Komis masih dalam wilayah hukum Polsek Kota. "Saya tidak tahu ada penangkapan guru, kemungkinan anggota Polsek kota. Sebab di Desa Komis Masuk wilayah Polsek Kota," tandasnya. Sementara itu, ketika ditanya, apakah dibenarkan oknum polisi menangkap guru yang sedang mengajar, Kompol Alfian menjelaskan, "kalau memang dia terbukti bersalah dan untuk menjaga agar tersangka tidak kabur, ya tidak apa-apa ditangkap saat mengajar," pungkasnya.(nurqomar/yo) Foto Ilustrasi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT