Teks Foto: Syahrul Yasin Limpo selesai jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan oleh Firli Bahuri. (Pandi)

Kriminal

Firli Bahuri Ajukan Kembali Praperadilan Diduga untuk Cari Kambing Hitam, Ini Kata Pengacara Syahrul Yasin Limpo

Selasa 23 Jan 2024, 18:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA CO.ID - Tim Penasihat Hukum, Syahrul Yasin Limpo menegaskan upaya Firli Bahuri kembali mengajukan praperadilan kasus dugaan pemerasan hanya ingin mencari kambing hitam.

Ada upaya Firli mengulur waktu.

"Disisi lain seolah ingin mencari kambing hitam dalam upaya praperadilan ini dari sisi pembuktian formilnya," kata Djamaluddin Koedoeboe selaku Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Namun demikian, pihaknya menghormati langkah mantan pimpinan KPK itu dalam mengajukan kembali praperadilan setelah sebelumnya pernah ditolak usai menjadi tersangka.

Djamaluddin menyarankan agar Firli Bahuri dan Penasihat Hukumnya kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Sebab ia menilai perkara pemerasan ini sudah terpenuhi unsur pidana.

"Saran kami pak FB dan PH nya kooperatif saja untuk menjalani semua proses hukum ini, sebagai mantan pimpinan di lembaga yang amat disegani di Republik ini," ucapnya.

"Mestinya fokus saja di pembuktian meteriilnya nanti dalam persidangan pokok perkara," sambung Djamuddin.

Disisi lain, Djamaluddin meminta agar penyidik tetap mempertahankan integritas dan profesionalitas dalam mengusut perkara pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.

"Kami meminta rekan-rekan penyidik agar mempertahankan integritas dan  profesionalitasnya dalam upaya petanggungjawaban hukum dan moral terhadap rakyat agar tidak terkesan tebang pilih," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kembali mengajukan permohonan pra peradilan kedua.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Sslatan (PN Jaksel) Djuyamto membenarkan perihal permohonan pra peradilan oleh mantan pimpinan KPK itu.

Ia menyebut jika Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan pra peradilan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.

"Ya memang betul ada permohonan praperadilan yang didaftarkan kembali oleh firli bahuri melalui kuasa hukumnya," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/1/2024).

Djuyamto menyebut Pengadilan telah menunjuk hakim tunggal yakni Estiono yang akan memeriksa perkara dugaan pemerasan tersebut.

"Yang mana sudah ditetapkan sidang pertama yaitu hari Selasa, 30 Januari 2024," ucapnya.

Sekedar informasi Firli Bahuri sempat mengajukan permohonan pra peradilan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Sslasa, 19 Desember 2023 lalu.

Hanya saja berkas perkara sempat dikembalikan oleh kejaksaan kepada penyidik gabungan yang menangani perkara tersebut.

Kejaksaan menyampaikan jika berkas masih perlu dilengkapi. (Pandi)
 

Tags:
Syahrul Yasin LimpoFirli BahuriKambing HitamPraperadilan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor