Syahrul Yasin Limpo Selesai Diperiksa Penyidik Kasus Pemerasan Firli, Serahkan ke Penyidik

Jumat 12 Jan 2024, 01:31 WIB
Foto: Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus pemerasan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Foto: Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus pemerasan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri. (Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan oleh mantan pimpinan KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kamis (11/1/2024).

Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan dan keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 22:53 WIB dengan mengenakan kemeja coklat dibalut rompi tahanan berwarna oranye. Tak banyak kata yang keluar dari mulut tahanan kasus korupsi di lingkungan Kementan tersebut. Kepada wartawan, ia hanya menyebut telah memberikan kesaksian kepada penyidik.

"Terima kasih kalian sudah menunggu sampe malam. Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekalian kalinya. Saya kira itu," kata Syahrul Yasin Limpo kepada awak media, Kamis (11/1/2024).

Saat ditanya apakah sempat bertemu dengan Wakil Pimpinan KPK Alex Mawarta sebelum kasus pemerasan tersebut terungkap, Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak ingat. "Maaf saya tidak ingat," paparnya.

Syahrul Yasin Limpo kemudian langsung menuju mobil tahanan yang sudah siap menjemputnya di depan gedung Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri. Sekedar informasi, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi dalam kasus pemerasan oleh mantan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dari 8 saksi yang diperiksa, 4 diantaranya yakni Syahrul Yasin Limpo, M Hatta, tahanan KPK Kasdi, dan Irwan Anwar. "Saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentigan pemeriksaan/ memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Selain agenda pemeriksaan saksi tersebut, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan. Ade Safri menuturkan jika saksi yang diperiksa merupakan saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," terang Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik gabungan masih merampungkan berkas perkara kasus pemerasan tersangka mantan pimpinan KPK Firli Bahuri. "Ada beberapa yang harus dilengkapi dari petunjuk Jaksa P16 kantor Kejati DKI Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Saat ini penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri masih berproses untuk melengkapi semua petunjuk P19 dari Jaksa P16 Kantor Kejati DKI Jakarta kasus pemerasan terhadap tersangka Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. "Dan sudah kita tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," paparnya. (Pandi)
 

Berita Terkait
News Update