KPK Geledah Rumah Bos Rider Hanan Supangkat di Jakbar, Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Rabu 06 Mar 2024, 22:47 WIB
Penggeledahan rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakbar oleh KPK berkaitan kasus TPPU yang menjerat SYL. (Foto: Poskota/Pandi)

Penggeledahan rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakbar oleh KPK berkaitan kasus TPPU yang menjerat SYL. (Foto: Poskota/Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu malam, 6 Maret 2024.

Penggeledahan diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan di lokasi petugas tiba di rumah Hanan Supangkat sekira pukul 21.00 WIB. Sejumlah petugas masuk ke rumah mewah tersebut.

Tampak petugas masuk sambil membawa koper. Tak lama datang dua orang diduga pekerja rumah Hanan Supangkat dan langsung masuk ke dalam rumah.

Sampai saat ini rumah mewah berpagar hitam itu masih digeledah. Mobil yang merupakan petugas satu per satu datang ke lokasi, termasuk sejumlah kepolisian ada di lokasi.

Hanan Supangkat merupakan Direktur dari merk pakaian Rider. Sebelumnya Hanan diperiksa terkait kasus TPPU yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Pandi)

Berita Terkait
News Update