BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto minta Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang mengganggu atau membahayakan mobilitas masyarakat.
Rudy juga meminta apabila ada alat peraga-peraga miliknya yang sengaja dipasang oleh para relawan dan mengganggu untuk segera ditertibkan, tanpa pandang bulu.
"Kita sudah menyampaikan kepada satpol PP agar beberapa baliho-baliho termasuk baliho saya kalau ada yang dipasang oleh para relawan, tertibkan,"kata Rudy Sabtu (14/10/2023).
Penertiban ini, kata Rudy, tidak berlaku bagi alat peraga partai yang memang sudah terpasang sesuai denga titik-titik lokasi yang sudah diperbolehkan dan tidak membahayakan masyarakat.
"Selama dipasang dan menganggu kepentingan umum silahkan di tertibkan. Jadi memang ketentuan untuk memasang baliho sudah di tentukan titik- titiknya apabila tidak sesuai ketentuan,"ujarnya.
Rudy juga berharap tahun politik yang akan dirayakan pada saat pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.
"Kita ingin pemilu berjalan baik, pemilu berjalan damai dan jangan sampai pemilu mengganggu kepentingan masyarakat yang lain," pungkasnya.