JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait soal keberadaan alat peraga kampanye (APK) yang dianggap telah mengganggu kenyamanan.
"Ya tetap kita akan koordinasikan bagaimana, untuk masalah APK ini, karena ada beberapa sudah ada yang mengganggu," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat, 26 Januari 2024.
Keberadaan APK di ruas jalan hingga fasilitas umum (fasum) sudah meresahkan banyak orang. Bahkan baliho caleg yang terpampang telah memakan banyak korban.
Latif menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang memasang APK tidak sesuai aturan dan malah merusak estetika keindahan Kota.
"Kalau hal tersebut bukan Pasal Lalu Lintas, tetapi masalah pemasangan tidak ketertiban dalam menempatkan APK tersebut," tegasnya.
Sebelumnya disiarkan, pemotor terjatuh setelah tertimpa baliho Caleg yang roboh saat tengah melintas di Jalan Dr KRT Radjiman Widyoningrat, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.
Beruntung dua orang korban yang saling berboncengan sepeda motor tersebut masih selamat dalam insiden maut dan hanya mengalami luka.
Berdasarkan keterangan pengendara ojol di lokasi, Yanwar, saat itu dia melihat dua orang sudah terjatuh dari motor. Namun ia tak melihat persis saat kedua korban tertimpa baliho.
"Posisi saya ada di depan dia (korban). Yang saya lihat korban jatuh terus ke pinggir jalan dibantu warga," kata Yanwar melaporkan kepada Poskota.co.id
Dijelaskan Yanwar, saat terjatuh kedua korban dan sepeda motornya terpental dengan posisi terpisah, namun masih saling berdekatan.
Beruntung tidak ada pengendara lain yang melintas dibelakang korban saat itu. Kedua korban dilaporkan hanya mengalami luka-luka.