JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direkrorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya telah banyak mencopot spanduk caleg yang berada di jalan tol yang terjatuh.
"Ada ada (dicopot) karena sebagian karena jatuh, kita lepas. Kalo memang masih bisa diiket silakan diiket," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Ia berujar sebelumnya dalam koordinasi yang dilakukan telah mengimbau partai politik (parpol) agar memasang Alat Peraga Kampanye (APK) harus sesuai aturan.
"Kemarin-kemarin kami patroli. Mengingatkan jangan untuk jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini," tutur Latif Usman.
Dalam hal ini, kata Latif, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kalo jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah Satpol PP. Udah kita koordinasikan," tukasnya. (Pandi)