ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejumlah warga melintasi Baliho yang menghalangi pada trotoar di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Kamis (25/1/2024). Pemasangan alat peraga kampanye di Ibu Kota kerap menghalangi atau menutupi jalur pedestrian yang tidak sesuai aturan tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga mengakibatkan warga terluka serta menyerobot hak pejalan kaki karena tidak bisa digunakan. Poskota/Ahmad Tri Hawaari
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT