Baliho Caleg Perindo Terpasang di Trotoar di Jakarta Barat, Halangi Pengguna Jalan

Kamis 04 Jan 2024, 16:29 WIB
Baliho Caleg yang terpasang di trotoar menghalangi pengguna jalan di Jakarta Barat. (Ist)

Baliho Caleg yang terpasang di trotoar menghalangi pengguna jalan di Jakarta Barat. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baliho Caleg Partai Perindo melanggar aturan pasang. Baliho tampak dipasang di trotoar hingga menghalangi pengguna jalan ataupun masyarakat yang ingin beraktifitas.

Dalam video yang diunggah Caleg @dianmirzaofficial tampak Baliho berada di trotoar menghalangi pengguna jalan yang hendak lewat.

Hal itu menuai banyak protes dan kecaman dari masyarakat. Pasalnya pemasangan Baliho dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku.

Caleg Perindo Dian Mirza angkat bicara soal Baliho yang terpasang di trotoar kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Ia menyebut jika Baliho tersebut sudah dipindahkan.

"Semalam sudah di take out. Udah beres dan saya udah post di IG saya. Sudah kita pindahkan," katanya melalui pesan singkat, Kamis (4/1/2024).

Dian mengaku bersalah telah melakukan pemasangan Baliho di trotoar jalan tersebut.  Ia menyebut ada kekeliruan dalam melakukan koordinasi dengan tim pemasangan.

"Peristiwa ini menjadi teguran keras untuk saya agar lebih memperhatikan lagi trotoar layak bagi pedestrian Jakarta khususnya di Jakbar," tukasnya. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update