"Rekontruksi dilakukan bagian dalam kelengkapam berkas dan dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan jika sudah lengkap atau P21 ke JPU," tuturnya.
Selain itu diketahui pelaku sudah ada berencana mau membunuh korban. Hal tersebut terlihat saat berjalannya rekontruksi adegan yang dilakukan pelaku tadi.
“Masuk dari adegan-adegan yang dilakukan oleh tersangka kita meyakini bahwa pasal 340 itu terpenuhi.Dari adegan-adegan sudah terlihat jelas bahwa indikasi 340,” tutupnya. (angga)