Dinkes: Kasus Penyakit Akibat Udara Buruk Jakarta Belum Kategori Darurat

Rabu 16 Agu 2023, 21:33 WIB
Kualitas buruk udara Jakarta terus disorot publik. Foto: Capture Youtube.

Kualitas buruk udara Jakarta terus disorot publik. Foto: Capture Youtube.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengklaim penyakit yang ditimbulkan karena polusi udara belum termasuk kategori darurat. 

Hal tersebut disampaikan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Rabu, 16 Agustus 2023.

Ani menyebut, jika dilihat dari data tren kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), tidak mengalami kenaikan drastis.

“Data kesakitan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu ISPA, pneumonia, asma, dan lainnya, secara umum saya bisa sampaikan, untuk tahun 2023, tren kesakitannya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi,” ujar Ani.

Meski begitu, Ani mengaku Dinkes DKI telah menyiapakan fasilitas kesehatan (fakes) untuk mengatasi dan mengantisipasi penyakit imbas polusi udara yang buruk di Jakarta.

Adapun fakes yang disiapkan yaitu, 44 puskesmas kecamatan, 196 puskesmas kelurahan, 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 196 rumah sakit yang ada di Jakarta akan memberikan layanan 24 jam bagi warga.

Ani mengungkapkan, untuk ISPA sendiri Dinkes DKI sudah memiliki sistem pelaporan untuk melakukan monitoring penyakit menular yang berpotensi wabah maupun penyakit tidak menular. 

Sistem ini dapat membantu pemantauan dan mengetahui tren kasus penyakit menular ini bisa menjadi early warning system, sehingga pihaknya bisa mempersiapkan langkah antisipasi dan pencegahan.

“Dari data itu, untuk ISPA di DKI Jakarta tahun 2023 ini, rata-rata kasus ISPA di Jakarta sekitar 146.000 kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum COVID-19, yaitu pada 2018-2019,” jelas Ani.

Untuk diketahui, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor empat di dunia pagi ini, Rabu, 16 Agustus 2023.

Adapun posisi pertama ditempati oleh Baghdad, Iraq dengan indeks 171, posisi kedua ditempati Doha, Qatar dengan indeks 164, dan posisi ketiga ditempati Kuching, Malaysia dengan indeks 157.

Dikutip dari laman IQAir pukul 06.20 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat di angka 156. Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta masuk dalam kategori kondisi tidak sehat sejak tiga hari terakhir.

Konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5. Konsentrasi tersebut 13 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Sedangkan cuaca di Jakarta pada Rabu pagi ini berkabut dengan suhu 25 derajat celsius, kelembapan 72 persen, gerak angin 3,7 km/h, dan tekanan sebesar 1014 milibar.

Situs ini juga merekomendasikan masyarakat untuk mengenakan masker, menghidupkan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas outdoor.

Rekomendasi cara melindungi diri itu agar masyarakat dapat terhindar dari udara luar yang kotor.

News Update