ADVERTISEMENT
Minggu, 23 Juli 2023 11:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dikabarkan dugaan adanya perpecahan dalam partai beringin berdampak kursi kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto digoyang internalnya sendiri.
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai, kinerja Airlangga Hartarto sebagai pucuk pimpinan partai mulai dipertanyakan. Posisinya sebagai ketua umum dan calon presiden dari Partai Golkar, terancam dimunaslubkan.
Sementara itu, isu Munaslub muncul karena poros koalisi Golkar belum jelas dan elektabilitas Ketua Umum Airlangga Hartarto belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
"Ada dua alasan mengapa Airlangga Hartaro terpa isu Munaslub. Pertama persoalan adanya dua kubu di Partai Golkar saat ini," kata Karyono Wibowom dihubungi, Minggu (23/7/2023).
Pertama kata Karyono, kader Partai Golkar ngotot tak ingin Airlangga Hartaro menjadi Capres 2024. Hal itu lantaran elektabilitas Airlangga Hartarto yang berada di papan bawah dalam survei."Kelompok ini menilai kelompok Airlangga gagal dalam memimpin golkar dan menginginkan merapat ke capres tertentu. Jadi tak mengingkan Airlangga maju jadi Capres atau Cawapres," ucapnya.
Sayangnya, lanjut Karyono, sampai saat ini Partai Golkar belum menentukan arah ke Capres mana akan berlabuh."Sementara kelompok kedua, mengingkan Airlangga Hartarto tetap maju sebagai capres atau cawapres di Pilpres 2024," kata Karyono.
Soal siapa pengganti Airlangga Hartaro mendatang, telah tersiar beberapa nama diantara, Luhut B Panjaitan, Bambang Soesatyo dan Ridwan Hisjam."Ketiga nama itu layak menjadi kandidat Ketum Golkar, namun semua itu terpulang kepada kader Golkar sendiri untuk menentukannya," ucap Karyono.
Airlangga diharapkan hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung tersebut pada Senin (24/7/2023) nanti.Terkait ini, Karyono menyebut bisa saja pemanggilan Airlangga Hartarto memicu digelarnya Munaslub dalam waktu dekat."Ya. Munaslub bisa saja terjadi," tutup Karyono.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada Kamis (18/7/2023) kemarin dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi korupsi ekspor minyak sawit atau CPO namun tidak hadir. Dan kembali dijadwalkan kembali pada Senin (24/7/2023) besok pk. 09:00 pagi. (Rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT