ADVERTISEMENT

Menteri Airlangga Hartarto Bakal Diperiksa Kejagung Senin Besok 

Minggu, 23 Juli 2023 10:14 WIB

Share
Foto: Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Menteri Airlangga Hartarto diperiksa Senin besok sebagai saksi korupsi CPO Minyak Goreng. (Dok. Poskota)
Foto: Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Menteri Airlangga Hartarto diperiksa Senin besok sebagai saksi korupsi CPO Minyak Goreng. (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan kembali pemanggilannya di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengembangan dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil alias CPO) pada Senin (24/7/2023) esok.

Menteri Airlangga dijadwalkan diperiksa pada Senin (23/7/2023) sekira pk. 09:00 WIB. Setelah pada 18 Juli 2023 kemarin dilakukan pemanggilan tidak hadir di Gedung Jampidsus Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan Menteri Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023). “Ya jam 9an (Pk. 09:00 WIB) ,” singkat Ketut dikonfirmasi Poskota.co.id Minggu (23/7/2023).

Sebelumnya diberitakan pihaknya pada Selasa (18/7/2023) kemarin Airlangga dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB namun tidak menghadiri.

Kejagung sudah menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.

Diantaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Kejagung sebut kerugian negara terkait dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 12 Triliun. Menteri Airlangga akan diperiksa sebagai saksi pengembangan kasus korupsi tersebut. (Adji)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT