SERANG, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa tawuran terjadi antar kelompok remaja dari Lingkungan Kebaharan Masjid Jami Al Amin dan Lingkungan Lopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Minggu (25/6/2023) dini hari. Akibatnya dua
Tawuran antar kelompok remaja 2 Rukun Warga (RW) ini mengakibatkan dua warga harus mendapat perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara akibat luka pada bagian kepala dan wajah yang diduga akibat senjata tajam.
Diperoleh keterangan, tawuran dua kelompok remaja ini awalnya saling ejek di media sosial Instagram, dan pada Jum'at 23 Juni 2023, kedua kelompok itu sempat akan bentrok di areal fasum Taman Lopang Indah namun berhasil digagalkan aparat Polsek Serang.
Keesokan harinya, Sabtu 24 Juni 2023 sekitar pukul 01.15 WIB, warga Lingkungan Lopang Cilik mendatangi warga lingkungan Kebaharan Masjid Jami Al Amin, namun tidak sampai terjadi bentrok.
Pada malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB warga Lingkungan Kebaharan balik mendatangi warga Lopang Cilik. Pada saat itu, terjadi keributan dan melakukan kekerasan terhadap warga Lopang Cilik berinisial AR dan IW di SDN 17 Kota Serang.
Tak terima dengan perbuatan yang dialami AR dan IW, pada Minggu 25 Juni 2023 dini hari, warga Lopang Cilik menyerang balik warga Kebaharan untuk membalas, dengan menggunakan benda keras dan senjata tajam.
Akibatnya penyerangan yang dilakukan oleh warga Lingkungan Kebaharan tersebut, dua orang remaja asal Lingkungan Lopang Cilik berinisial RN dan WH mengalami luka serius pada bagian wajah dan kepalanya.
Atas perbuatannya itu, RN dan WH akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Serang dengan laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan warga Lingkungan Kebaharan.
Kapolsek Serang Kompol Tedi Heru membenarkan adanya bentrokan dua kelompok warga tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiyaan.
"Betul, warga Kebaharan dan Lopang Cilik (terlibat bentrok-red)," katanya kepada Poskota.co.id, Minggu (25/6/2023).
Tedi menjelaskan kepolisian menerima laporan dua orang warga berinisial RN dan WH, atas dugaan pengeroyokan dimuka umum pasal 170 KUHP. "Korban atas nama WH mengalami luka robek pada hidung, korban RN mengalami luka robek di bagian kepala," jelasnya.
Tedi mengungkapkan dari penyelidikan sementara, bentrokan dua kelompok warga itu diduga dipicu akibat saling ejek di media sosial Instagram."Awal mula permasalahan saling ejek di media sosial," ungkapnya didampingi Panit Reskrim Iptu Aditya Permana Putra.
Dalam kesempatan itu, Tedi meminta seluruh warga untuk menjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing, dan tak mudah terprovokasi oleh oknum yang tak bertanggung jawab terkait kelompok remaja bentrok mengakibatkan korban jiwa.
"Masyarakat maupun kedua belah pihak diimbau tetap tenang, tidak mudah terpancing situasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian," pintanya. (haryono)