ADVERTISEMENT

Prostitusi MiChat di Puncak Digrebek, Seminggu PSK Ditargetkan Layani 40 Lelaki Hidung Belang

Minggu, 11 Juni 2023 19:15 WIB

Share
Ilustrasi Polisi grebek tempat prostitusi di Kawasan Puncak, Bogor. (Poskota/Yudhi Himawan)
Ilustrasi Polisi grebek tempat prostitusi di Kawasan Puncak, Bogor. (Poskota/Yudhi Himawan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cisarua menggrebek prostitusi di salah satu Villa di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Sebanyak 9 wanita ditemukan menjajaki sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 6 diantaranya masih di bawah umur.

Petugas Polsek Cisarua mengungkap dugaan kegiatan prostitusi di wilayah hukumnya, pihak kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk melakukan pendataan terhadap para wanita PSK tersebut. 

Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto mengatakan, aksi penggerebekan salah satu Villa ini dilakukan oleh pihak kepolisian, lantaran adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas di villa tersebut. 

Dari hasil penggerebekan, sedikitnya terdapat 16 orang yang berhasil diamankan petugas, yang mana 9 diantaranya adalah perempuan. 

"Tapi karena siang hari, jadi belum ada kegiatan transaksi, kemudian kami panggil Dinsos dan kemarin kita assesment bareng-bareng sama Dinsos," kata Supriyanto kepada Poskota.co.id, Minggu (11/6/2023).

Karena pada saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada transaksi dari kegiatan tersebut, akhirnya pihak kepolisian pun menyerahkan penanganan selanjutnya pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor. 

"Usai assesment bersama Dinsos, Kita serahkan semua ke Dinsos, kalo soal PSK itu kan dinsos yang paham," singkat kapolsek.

Sementara itu Kasi Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Dinsos Kabupaten Bogor, Buchori Muslim membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat pelimpahan penanganan belasan remaja dari Polsek Cisarua. 

"Jadi awalnya kami lagi di kantor ada telfon dari polsek bahwa ada kabar dari masyarakat di villa mungkin ada (yang dijadikan) tempat prostitusi, yang diduga tempat terselubungnya prostitusi," ucapnya.

Lantas Buchori, villa tersebut pun didatangi oleh pihak kepolisian sektor Cisarua untuk memastikan kebenarannya.

"Kemudian Polsek cisarua melaporkan ke kami bahwa ada TPPO, kemudian TRC beserta staff meluncur ke Polsek. Kemudian mereka setelah itu minta izin serah terima dari polsek, kemudian mengassesment, dari hasil assessment memang positif 9 orang sebagai PSK," kata Buchori. 

Menurut Buchori, 9 wanita yang terdata sebagai pekerja seks komersial ini, 6 diantaranya masih berusia 15 hingga 17 tahun.

Dari hasil assessment Dinsos, didapati bahwa para wanita ini dipekerjakan oleh seseorang dengan iming-iming gaji Rp 2 juta perminggunya.

Mirisnya, untuk mendapatkan Rp 2 juta, masing-masing wanita ini ditargetkan melayani 40 lelaki hidung belang di setiap minggunya.

Para wanita ini pun dijajakan melalui aplikasi michat dengan tarif dari Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu untuk satu kali main.

Kepada petugas, kata Buchori, 3 PSK yang telah berusia 18, 22 dan 24 tahun mengaku telah menempati villa tersebut selama dua minggu lamanya.

"Mereka ini ditarget, mereka ini tarifnya Rp 300-700 ribu, kemudian mereka itu digaji seminggu, targetnya harus melakukan hubungan kali 40 kali dalam seminggu. Jadi mereka kalau seminggu itu dapatnya (gaji) 2 juta gitu," tuturnya.

Dari ketiga orang tersebut, kata Buchori didapati indikasi adanya trafficking atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

"Kalau indikasi perdagangan orang atau tidak ranahnya kepolisian, kemarin saya ngobrol dengan korban, bisa diindikasikan trafficking karena mereka itu ada mucikari-nya, inisialnya G. Kemarin pas lagi penggerebekan, mucikari ini sempat ada di lokasi tapi kabur," terangnya.

Akhirnya, tambah Buchori, 9 wanita pemuas nafsu pria hidung belang ini pun dibawa ke Panti Rehabilitasi untuk dipulihkan.

Namun, karena sulitnya lokasi Rehabilitasi untuk para Pekerja Seks Komersial, akhirnya Dinsos Kabupaten Bogor pun membaginya menjadi dua kelompok, yang mana wanita dengan usia 18, 22 dan 24 dibawa ke Balai Kesejahteraan Sosial (BKS) dan 6 lainnya yang berusia di bawah umur dibawa ke Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Bekasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT