JAKARTA - Polres Jakarta Selatan membongkar prostitusi online therapis pijat plus-plus 'Daun Muda' di bawah umur di Apartemen Kalibata City Tower Jasmine di Lantai 15, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018). Tersangka mami, NHT, 45, diciduk polisi lantaran menawarkan jasa pijat plus-plus lewat aplikasi We Chat. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menerangkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Apartemen Kalibata City ada prostitusi online dengan pelakunya anak di bawah umur berkedok jasa pijat bernama Daun Muda. "Setelah ditelusuri kami amankan seorang mucikari perempuan dan 6 Pekerja Seks Komersial dua diantaranya di bawah umur. Rata-rata umurnya 17-18 tahun," kata kapolres. Ia juga menuturkan bahwa sudah beroperasi selama tiga bulan dan dipasang tarif Rp 250 ribu. "Bisa di luar bisa di apartemen ditentukan. Mereka direkrut dari bogor. Tersangka ini mantan pemijat di salah satu tempat pijit di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat," papar Kombes Mardiaz. Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 2 dan Pasal 6 UU RI no. 21 Tahun 2007 dengan ancaman 15 tahun penjara. (Adji/M1)
Prostitusi Pijat-pijat Plus di Apartemen Kalibata City Dibongkar Polres
Kamis 25 Jan 2018, 17:14 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
HIBURAN
Nevy Tania Anak Siapa dan Kelahiran Tahun Berapa? Cek Keluarga, Usia, dan Profil Istri Harry Vaughan
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2026 Stagnan di Rp2.638.000 per Gram, Cek Daftar Semua Ukurannya
OLAHRAGA
Lokasi Nobar Persijap vs Persib Hari Ini 20 September 2026 di Mana Saja? Berikut Tempat Nonton Bareng di Bandung
OLAHRAGA
Jadwal Indonesia di Asian Games 2026 Hari Ini 20 September Bertanding di Cabor Apa Saja? Cek Selengkapnya