ADVERTISEMENT

Warga Taman Perumahan Bedahan, Deklarasi Kampung Tanpa Rokok

Minggu, 28 Mei 2023 11:50 WIB

Share
Lurah Bedahan bersama warga lingkungan mendirikan papan reklame bebas rokok. (Angga)
Lurah Bedahan bersama warga lingkungan mendirikan papan reklame bebas rokok. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Jadi perubahan yang signifikan dari Perda terbaru itu yang pertama mengenai bentuk rokok yang sebelumnya tidak disebutkan seperti vape atau rokok elektrik, dan shisha, tapi Perda nomor 2 tahun 2020 sudah dijelaskan bahwa yang termasuk bentuk rokok itu tidak hanya konvensional atau rokok kretek tapi juga dengan lain nya,”jelasnya. (Angga)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT