JAKARTA (Pos Kota)- Lembaga pendidikan di DKI Jakarta dihimbau untuk tidak menerima sponsorship perusahaan rokok dalam bentuk apa pun. Meski peraturan resminya belum terbit, tetapi sikap menolak donasi perusahaan rokok harus menjadi kepatutan semua lembaga pendidikan. “Ada banyak kegiatan-kegiatan pendidikan yang selama ini menerima donasi perusahaan rokok seperti bea siswa dan kegiatan kesenian. Dan itu tentu secara moral tidak pada tempatnya,” papar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto disela halal bi halal dan silaturahmi antara dewan pendidikan, komunitas pendidikan dan stakeholder pendidikan DKI Jakarta, Selasa (27/8). Menurutnya donasi perusahaan rokok pada kegiatan pendidikan menjadi kontradiktif dengan misi dan tujuan pendidikan itu sendiri yakni menciptakan generasi yang tangguh, cerdas, sehat dan inovatif. Dengan rokok, tentu misi dan tujuan tersebut menjadi sesuatu yang sulit untuk dicapai. Sebab bagaimana anak-anak akan menjadi generasi yang sehat jika sudah menjadi perokok sejak dini. Taufik tidak menolak bahwa fakta dilapangan banyak pelajar di DKI Jakarta yang merokok. Tetapi ia memastikan bahwa sekolah adalah area yang benar-benar steril dari rokok selama 24 jam penuh setiap harinya. “Kita sudah memiliki Perdanya. Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa perda itu berjalan dengan baik,” sambungnya. Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi pelajar-pelajar yang merokok. Jangan sampai ada pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah tetapi merokok. “Kalau ketahuan adapelajar berseragam lalu merokok, kami tak segan-segan menjatuhkan sanksinya baik teguran tertulis, pemanggilan orangtua hingga sanksi yang lebih berat lagi,” tukasnya. Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan DKI Jakarta Margani M Mustar mengatakan bahwa komunitas pendidikan harus terus berupapa mempersempit ruang dan kesempatan pelajar untuk merokok. “Tolak rokok adalah harga mati. Tak ada toleransi untuk merokok dilingkungan lembaga pendidikan,” jelas Margani. Menurutnya, menolak donasi rokok dalam bentuk apapn tidak harus menunggu peraturan resminya. “Ini harus menjadi gerakan moral dan terus dibudayakan dikalangan dunia pendidikan,” pungkasnya. Bagi Margani pelajar merokok tak lepas dari pengaruh lingkungan sekitarnya. Sebagian ingin tampil macho, gagah dan keren, sebagian lagi karena coba-coba dan lainnya tak ingin dikatakan banci. Padahal pelajar sesungguhnya tahu bahwa merokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Halal bi halal dan silaturahmi itu sendiri rutin digelar oleh komunitas pendidikan DKI Jakarta setiap tahunnya. Ajang yang melibatkan sekolah dan komite sekolah tersebut diharapkan menjadi ajang bertukar pikiran, pengetahuan dan informasi untuk perbaikan pendidikan di DKI Jakarta mas-masa mendatang. (inung/d)

Stop Sponsorship Rokok UntukPendidikan
Rabu 28 Agu 2013, 00:50 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kenaikan Tarif CHT Berdampak pada Penerimaan Negara dan Industri Rokok, Ini Kata Ketua MPR
Rabu 14 Des 2022, 19:18 WIB

Pemprov DKI Diminta Segera Sahkan Perda KTR untuk Lindung Anak-anak dari Bahaya Rokok
Rabu 10 Mei 2023, 08:02 WIB

Warga Taman Perumahan Bedahan, Deklarasi Kampung Tanpa Rokok
Minggu 28 Mei 2023, 11:50 WIB

News Update
11 Kode Redeem FF 12 Mei 2025 Terbaru Masih Aktif, Siap Dimiliki Kamu!
11 Mei 2025, 23:56 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Diupayakan Tetap Bersih dan Aman
11 Mei 2025, 23:54 WIB

Aturan Ini Bikin Galbay Pinjol Aman? Simak infonya di sini!
11 Mei 2025, 23:53 WIB

3 Cara Ini, DC Lapangan Pinjol Tak Datang Lagi ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya!
11 Mei 2025, 23:50 WIB

Hasil Barcelona vs Real Madrid: Hattrick Kylian Mbappe Tidak Membantu, Hujan 7 Gol
11 Mei 2025, 23:41 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Hari Ini 12 Mei 2025, Keputusan Besar di Depan Mata!
11 Mei 2025, 23:35 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapatkan Rezeki Melimpah 12 Mei 2025
11 Mei 2025, 23:30 WIB

Dana Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair Mei 2025, Pastikan Nama Anda Terdata!
11 Mei 2025, 23:27 WIB

Cara Selamat dari Jerat Utang Pinjol, Bangun Dana Darurat Mulai Sekarang
11 Mei 2025, 23:25 WIB

Jangan Sampai Galbay, Kenali Bahaya Pinjol sebelum Terlambat
11 Mei 2025, 23:23 WIB

Trik Cara Dapat Hadiah dari Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Senin 12 Mei 2025, Dapatkan Skin Hero Permanen dan Skin Item Senjata Legendaris
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Tips Keluar dari Jeratan Pinjol Ilegal dan Utang yang Menumpuk
11 Mei 2025, 23:12 WIB

Inilah Pinjol Legal OJK Per Mei 2025, Simak Info Lengkapnya di Sini!
11 Mei 2025, 23:10 WIB

Info Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Sudah Cair Lewat Bank BNI?
11 Mei 2025, 23:09 WIB

Cair Akhir Mei, Bantuan dari Pemerintah BPNT Tahap 2 Rp600.000 2025, Begini Cara Cek Gunakan NIK KTP di Aplikasi Bansos
11 Mei 2025, 23:06 WIB

Kenali Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terjerat!
11 Mei 2025, 23:05 WIB

Mengapa Pengajuan Pinjaman Anda di Pindar Selalu Ditolak? Berikut Beberapa Alasannya
11 Mei 2025, 22:59 WIB

Comeback Dramatis, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 Usai Gasak Jakarta LavAni
11 Mei 2025, 22:54 WIB

Alasan Luna Maya dan Maxime Bouttier Pilih Irwan Mussry Jadi Saksi Nikah
11 Mei 2025, 22:53 WIB
