Stop Sponsorship Rokok UntukPendidikan

Rabu 28 Agu 2013, 00:50 WIB

JAKARTA (Pos Kota)-  Lembaga pendidikan di DKI Jakarta dihimbau untuk tidak menerima sponsorship perusahaan rokok dalam bentuk apa pun. Meski peraturan resminya belum terbit, tetapi sikap menolak donasi perusahaan rokok harus menjadi kepatutan semua lembaga pendidikan. “Ada banyak kegiatan-kegiatan pendidikan yang selama ini menerima donasi perusahaan rokok seperti bea siswa dan kegiatan kesenian. Dan itu tentu secara moral tidak pada tempatnya,” papar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto disela halal bi halal dan silaturahmi antara dewan pendidikan, komunitas pendidikan dan stakeholder pendidikan DKI Jakarta, Selasa (27/8). Menurutnya donasi perusahaan rokok pada kegiatan pendidikan menjadi kontradiktif dengan misi dan tujuan pendidikan itu sendiri yakni menciptakan generasi yang tangguh, cerdas, sehat dan inovatif. Dengan rokok, tentu misi dan tujuan tersebut menjadi sesuatu yang sulit untuk dicapai. Sebab bagaimana anak-anak akan menjadi generasi yang sehat jika sudah menjadi perokok sejak dini. Taufik tidak menolak bahwa fakta dilapangan banyak pelajar di DKI Jakarta yang merokok. Tetapi ia memastikan bahwa sekolah adalah area yang benar-benar steril dari rokok selama 24 jam penuh setiap harinya. “Kita sudah memiliki Perdanya. Tugas kita sekarang adalah memastikan bahwa perda itu berjalan dengan baik,” sambungnya. Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi pelajar-pelajar yang merokok. Jangan sampai ada pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah tetapi merokok. “Kalau ketahuan adapelajar berseragam lalu merokok, kami tak segan-segan menjatuhkan sanksinya baik teguran tertulis, pemanggilan orangtua hingga sanksi yang lebih berat lagi,” tukasnya. Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan DKI Jakarta Margani M Mustar mengatakan bahwa komunitas pendidikan harus terus berupapa mempersempit ruang dan kesempatan pelajar untuk merokok. “Tolak rokok adalah harga mati. Tak ada toleransi untuk merokok dilingkungan lembaga pendidikan,” jelas Margani. Menurutnya, menolak donasi rokok dalam bentuk apapn tidak harus menunggu peraturan resminya. “Ini harus menjadi gerakan moral dan terus dibudayakan dikalangan dunia pendidikan,” pungkasnya. Bagi Margani pelajar merokok tak lepas dari pengaruh lingkungan sekitarnya. Sebagian ingin tampil macho, gagah dan keren, sebagian lagi karena coba-coba dan lainnya tak ingin dikatakan banci. Padahal pelajar sesungguhnya tahu bahwa merokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Halal bi halal dan silaturahmi itu sendiri rutin digelar oleh komunitas pendidikan DKI Jakarta setiap tahunnya. Ajang yang melibatkan sekolah dan komite sekolah tersebut diharapkan menjadi ajang bertukar pikiran, pengetahuan dan informasi untuk perbaikan pendidikan di DKI Jakarta mas-masa mendatang. (inung/d)

Berita Terkait

News Update