ADVERTISEMENT
Minggu, 28 Mei 2023 09:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Karena memang keputusan ini bukan berarti final dan tidak ada penghargaan buat RT/RW. Tapi penghargaan itu tetap ada, hanya nanti kita lihat bentuknya seperti apa," imbuhnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin menjelaskan, terjadinya defisit anggaran senilai Rp 217 miliar, karena adanya Peraturan Mentri Keuangan (PMK) yang terbit setelah penyusunan APBD selesai.
Jadi lanjut dia, ada penyesuaian anggaran yang harus mengacu pada PMK tersebut, sementara APBD sebelumnya sudah selesai disusun.
"Karena muncul PMK, jadi kami harus melakukan penyesuaian anggaran untuk menutupi defisit sebesar Rp 217 miliar itu," jelasnya.
Salah satunya tambah Yahya, pada program pembelian sepeda listrik yang dilakukan penyesuaian anggaran, dan kemungkinan dibatalkan untuk program sepeda listrik tersebut.
"Solusinya selain melakukan refocusing anggaran di tiap-tiap OPD. Total refocusing yang harus dilakukan itu 50 persen untuk menutupi defisit anggaran itu," terangnya. (Samsul Fatoni).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT