JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Purnawirawan Jenderal Polri, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Dharma yang diwakili oleh tim mendatangi KPU DKI Jakarta dengan maksud untuk berkonsultasi terkait dirinya maju menjadi peserta calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024.
Eks Wakil Ketua Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ini maju sebagai calon independen dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan tim Dharma Pongrekun datang untuk berkonsultasi terkait pendaftaran bakal pasangan calon.
"Ya, KPU Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan dari tim perjuangan Dharma Pangrekun untuk terkait dengan konsultasi, terkait dengan pendaftaran bakal pasangan calon dari jalur perseorangan," katanya kepada wartawan.
Dody menjelaskan, dalam kunjungannya, KPU DKI menjelaskan bagaimana teknis pendaftaran calon kepala daerah kepada tim Dharma Pongrekun.
"Jadi ini kami menerima tim yang berkonsultasi dengan kami, terkait dengan syarat dukungan, kemudian tata cara untuk nanti pendaftaran dan sebagainya," paparnya.
Dikatakan Dody, untuk jalur independen sendiri, ada dua tahap yang harus ditempuh oleh calon peserta independen untuk kontestasi Pilkada.
"Untuk jalur persorangan ada dua tahap ya, pertama mereka memenuhi dulu syarat dukungan, syarat dukungan persorangan ini harus ada pendukung yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungannya," ucapnya.
"Jadi nanti kami akan berikan mereka formulirnya, kemudian mereka akan upayakan untuk memenuhi syarat dukungannya, ya seperti itu," sambung Dody.
Adapun syarat bagi calon independen untuk bisa maju di Pilkada Jakarta yakni mendapatkan dukungan berupa fotokopi KTP dari 7,5 persen jumlah DPT Jakarta pada Pemilu sebelumnya atau jumlahnya 618.000 KTP.