Satpol PP saat melakukan razia. Veronica

Tangerang

30 PMKS di Kabupaten Tangerang Terjaring Razia Satpol PP

Rabu 24 Mei 2023, 13:09 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 30 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Puluhan PMKS tersebut terjaring razia yang dilakukan di enam Kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, razia ini dilakukan di lampu merah gerbang Tigaraksa dilanjut menyisir pasar Cikupa dan daerah Citra Raya, Cikupa Mas, pasar Kemis hingga Lampu merah Rajeg dan sesi kedua tim menelusuri wilayah Kecamatan Cisoka, Jayanti dan kembali ke sekitar Lampu Merah Tigaraksa.

"Penertiban ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan sebagai langkah meminimalisir atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang," katanya, Rabu (24/5).

Fachrul menjelaskan razia tersebut dilakukan untuk menertibkan para PMKS yang menggangu ketertiban umum dengan cara mengemis kepada warga. Adapun 30 orang PMKS yang diamankan itu terdiri dari pengemis, anak punk, pengamen dan anak jalanan. 

"Keberadaan PMKS ini terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan serta mengganggu para pengguna jalan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial, Susilawati menjelaskan nantinya, 30 PMKS yang terjaring ini akan mendapatkan pembinaan dan bimbingan motivasi dari Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten.

"Kemudian dari hasil asessement yang dilakukan oleh petugas UPT pun kita akan mengarahkan PMKS (hasil razia) yang akan mengikuti pelatihan ketrampilan di Provinsi Banten dan PMKS ini akan mendapatkan bantuan usaha dari Kementrian Sosial sesuai dengan minat dan kebutuhan PMKS tersebut," ujarnya. 

Lanjut Susilawati, pihaknya berharap dengan diadakannya kegiatan seperti ini dapat mengurangi salah satu penyakit sosial yang ada di masyarakat seperti halnya pengemis dan pengamen.

"Semoga setelah mendapatkan bimbingan dan bantuan usaha dari pemerintah, para PMKS ini tidak kembali ke jalan dan menimbulkan keresahan pada masyarakat jalan," pungkasnya. (veronica prasetio)

Tags:
raziapmks

Fernando Toga

Reporter

Fernando Toga

Editor