BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Aparat gabungan dari Polresta Kota Bogor, Denpom TNI dan Satpol PP menggelar razia sejumlah wisma dan kos-kosan di wilayah Bogor Barat. Hasilnya, sebanyak 18 pasangan bukan suami-istri diamankan petugas dalam kamar.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, belasan pasangan belum menikah ini didapati pihaknya saat melakukan Patroli gabungan Operasi Yustisi Kost-Kosan bersama Satpol PP dan Denpom TNI.
Sidak yang mengarah pada kos-kosan tersebut dilakukan petugas gabungan sejak pukul 00.00 hingga 02.30 WIB.
Bismo menyebut, dari kos-kosan bernama Wisma Bahagia yang terletak di Kecamatan Bogor Tengah, pihaknya menemukan 10 pasangan yang belum menikah.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 36 kamar yang ditempati, didapati 10 Pasangan yang belum menikah," ujarnya melalui keterangannya, Minggu (30/7/2023).
Dari 10 pasangan yang diperiksa, kata Bismo tidak ditemukan adanya temuan narkotika dan psikotropika dan juga tidak ditemukan adanya barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Tak berhenti di Bogor Tengah, petugas gabungan pun menyisir daerah lain, tepatnya Kecamatan Bogor Barat.
Di Kecamatan Bogor Barat, petugas mendatangi kos-kosan bernama Wisma Asri dan memeriksa 53 kamar yang ada di lokasi tersebut.
"Hasilnys didapati 8 Pasangan belum menikah, didapati 2 orang Waria, kita tidak menemukan adanya narkotika dan psikotropika. Kita pun tidak menemukan adanya barang yang diduga hasil tindak pidana," paparnya
Dalam melakukan sidak tersebut, petugas melakukan tindakan preemtif, preventif dan represif dengan cara melakukan penggeledahan tiap tiap kamar, mendata identitas penghuni kamar.
"Kami pun menghimbau agar (para) tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika dan juga tidak melakukan praktik prostitusi," terangnya.