Irjen Teddy Minahasa dan Penasehat hukum Hotman Paris.(Ist)

Kriminal

Ajukan Banding untuk Teddy Minahasa, Ahli Forensik Kritik Jaksa Tak Konsisten

Rabu 17 Mei 2023, 13:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel kritik sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya ajukan banding terhadap vonis seumur hidup terdakwa Teddy Minahasa. 

Pasalnya, Reza Indragiri Amriel melihat sikap tidak adil JPU sangat nyata karena bertindak tidak konsisten dalam upaya penegakan hukum dalam kasus narkoba ini.

Menurut Reza JPU harus konsisten dengan niat suci penegakan hukum yang berkeadilan terhadap siapa saja, tidak pilih-pilih. Dalam konteks perkara narkoba ini, jika hanya ajukan banding terhadap 1 terdakwa, Teddy Minahasa maka sangat terlihat unsur kepentingannya.  

"Sikap JPU yang ingin membabat maksimal para terdakwa narkoba semestinya konsisten," tutur Reza, Rabu (17/5/2023).

Reza menilai JPU seharusnya bisa berlaku adil dalam niat memberikan efek jera terhadap semua terdakwa, tidak tebang pilih karena bisa memunculkan kecurigaan. Sebab itulah menurut Reza jika tujuannya untuk detterence effect JPU juga harusnya ajukan banding kepada Dody Prawiranegara cs.

"Salah satu kunci bagi munculnya detterence effect adalah keajegan kerja penegakan hukum. Itu artinya, dalam konteks kerja JPU pada perkara Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara, yang dibutuhkan adalah konsistensi sikap.

Seorang penegak hukum patutnya bersikap adil dalam setiap tindakannya. Untuk itu, Reza mempertanyakan mengapa sikap JPU terhadap Teddy Minahasa berbeda dengan sikapnya kepada Dody Prawiranegara, ada apa, dan apa alasannya hanya ajukan banding terhadap Teddy Minahasa.  

"Jika terhadap Teddy Minahasa, JPU meradang, maka JPU semestinya juga berang terhadap Dody Prawiranegara. Misal, jika JPU ingin Teddy Minahasa dihukum lebih berat daripada seumur hidup, maka JPU sepatutnya ingin Dody Prawiranegara dihukum lebih berat pula," kata Reza.

Ahli psikologi forensik tersebut juga mengatakan, bahwa tindakan JPU yang seolah tebang pilih ini menjadi PR besar untuk penegakan hukum negeri ini. Sebab jikamental JPU demikian maka jangan harap niat suci penegakan hukum lewat detterence effect bisa terbentuk di masyarakat.  

"Ya kalau semangat memperberat hukuman bagi terdakwa hanya menyala-nyala pada satu sisi, tapi buram di sisi lain, jangan harap terbentuk detterence effect," tandas Reza Indragir. 

Sementara itu, Pengacara Anthony Djono mengaku heran dengan tindakan jaksa penuntut umum yang mengajukan banding vonis seumur hidup terhadap kliennya.

Padahal, menurut Djono, vonis seumur hidup Teddy Minahasa merupakan hukuman yang berat.

"Di kasus pak Teddy ini, sudah sangat divonis yang sangat berat, yaitu penjara seumur hidup, tapi jaksa masih lakukan banding," ujarnya.

Untuk itu, Djono menilai bandingnya penuntut umum lantaran ingin Teddy Minahasa dihukum mati di kasus peredaran narkoba ini. Djono merasa heran ada penegak hukum yang berniat menghilangkan nyawa orang lain. (Aldi)

 

Tags:
Bandingsidangteddy MinahasaAhli ForensikKritik JaksaTak Konsisten

Reporter

Administrator

Editor