Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidak Etik Polri Terkait Kasus Narkoba

Selasa 30 Mei 2023, 11:25 WIB
Pengacara Teddy Minahasa, Anthony Djono heran dan ungkap fakta baru.(ist)

Pengacara Teddy Minahasa, Anthony Djono heran dan ungkap fakta baru.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah divonis hukuman penjara seumur hidup Irjen Pol Teddy Minahasa, hari ini, Selasa (30/5/2023) akan menjalankan sidanG kode etik Polri.

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa direncanakan akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pagi ini.

"Ya hari Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap Irjen TM," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).

Perwira tinggi (Pati) jebolan Akpol 1991 ini mengungkapkan  sidang etik nanti digelar terkait kasus peredaran narkoba yang menjadi kasus pada TM.

"Sidang baru akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB ini," ungkapnya. (Angga)

Berita Terkait
News Update