ADVERTISEMENT

Soal Dugaan Rekayasa Narkoba Teddy Minahasa, Hakim Banding Diminta Cermati

Kamis, 18 Mei 2023 16:11 WIB

Share
Sabu - Irjen Teddy Minahasa. (kolase foto)
Sabu - Irjen Teddy Minahasa. (kolase foto)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus narkoba yang mendera Irjen Teddy Minahasa disebut penuh rekayasa, pesanan atas perintah 'pimpinan'. Menurut Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel pernyataan ini harus dicermati hakim sidang banding, dan perlu digali lebih dalam keterangannya dengan memeriksa pihak terkait.  

"Semakin baik jika hakim memeriksa pejabat Polda Metro Jaya yang disebut Teddy Minahasa menyatakan tidak yakin Teddy Minahasa berbuat pidana dan mengaku bahwa mereka bekerja atas dasar perintah pimpinan," ujar ujar Reza Indragiri Amriel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023).

Sebelumnya, Anthony Djono selaku pengacara Teddy Minahasa, mengatakan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut memang dirasa penuh kejanggalan, sudah direkayasa atas pesanan pihak tertentu. Menurutnya hal tersebut bisa dilihat sejak awal penetapan sebagai tersangka hingga proses persidangan Teddy Minahasa yang janggal.  

Sebabnya dugaan soal adanya kaitan perang bintang yang dekonstruktif di tubuh Polri dengan kasus narkoba ini, seperti disinggung dalam pledoi dan duplik Teddy Minahasa menjadi masuk akal.

 

"Itu pembelaan pak Teddy ya, karena pak Teddy yg lebih paham, tapi menurut kita itu cukup masuk akal," ujar pengacara Teddy Minahasa, Anthony Djono saat dihubungi Senin 15 Mei 2023.

Anthony Djono pun beberakan beberapa kejanggalan yang begitu nyata dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Penetapan Teddy Minahasa begitu dipaksakan padahal begitu minim alat bukti.

"Beliau ditetapkan tersangka bahkan waktu itu masih minim alat bukti, kemudian bukti chat yg merupakan satu-satunya bukti yang kemudian menjerat pak Teddy, yang ternyata hasil pemeriksaan digital forensik belum keluar," tuturnya.

 

Sisi lain, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR, Nur Basuki Minarno soroti dengan kacamata kritis kencangnya tekanan publik dalam kasus narkoba Teddy Minahasa. Menurutnya masyarakat harus lebih cerdas dan cermat melihat kasus ini tidak sekedar ikut-ikutan saja.  

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT